4 Fakta Anyar Upaya Bebaskan WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 06 Mei 2023 21:23 WIB
Ilustrasi (Foto: Ilustrator: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Sekelompok WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Diketahui sebelumnya, mereka dikirim ke Myanmar secara ilegal karena mereka tidak terdata dalam lau lintas imigrasi Myanmar.

Kini, pemerintah masih melalukan sejumlah upaya evakuasi untuk menyelamatkan para korban TPPO tersebut. Berikut 4 fakta terbarunya.

1. Kemlu Ungkap Kendala Evakuasi WNI di Myanmar

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus berupaya untuk mengevakuasi puluhan WNI yang terjebak di wilayah konflik Myanmar. Kemlu mengatakan ada perbedaan evakuasi di Myanmar dengan di Sudan yang juga merupakan wilayah konflik.

"Terkait pertanyaan mengenai upaya evakuasi, situasi yang dihadapi di Myawaddy dengan di Sudan tentu berbeda, meskipun sama-sama wilayah konflik," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha saat dihubungi, Kamis (4/5/2023).

Judha mengatakan proses evakuasi WNI di Sudan dilakukan saat proses gencatan senjata sehingga pihak yang bertikai memberikan jalur aman untuk evakuasi. Sementara itu, evakuasi di Myanmar tidak demikian.

"Di Sudan, proses evakuasi dilakukan ketika ada kesepakatan gencatan senjata. Pihak yang bertikai memberikan jalur aman evakuasi. Pihak yang bertikai juga tidak ada yang menahan atau menyekap para WNI untuk tetap berada di Sudan. Situasi sebaliknya terjadi di Myawaddy. Myawaddy memang wilayah konflik yang tidak dapat diakses oleh otoritas Myanmar," ucapnya.

Judha menegaskan Kemlu tidak mengupayakan evakuasi seluruh WNI dari wilayah konflik di Myanmar. Dia memastikan Kemlu, KBRI Yangon, dan KBRI Bangkok terus mengintensifkan langkah penyelamatan WNI di Myawaddy.

"Hal ini tidak menyurutkan langkah Pemerintah untuk melakukan langkah formal maupun informal untuk segera menyelamatkan para WNI. Komunikasi sedang dijalankan dengan IOM, RSO Bali Process, dan berbagai pihak lainnya," tuturnya.

2. Menlu Soal Upaya Penyelamatan WNI Korban TPPO di Myanmar

Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi menyampaikan kondisi 20 warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO di Myanmar menjadi atensi serius pemerintah Indonesia. Retno mengatakan pemerintah terus berupaya agar WNI itu segera diselamatkan.

"Saat ini Pemerintah memberikan perhatian besar dan sedang terus berusaha memberikan pelindungan terhadap WNI yang menjadi korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di online scams di Myawaddy, Myanmar," kata Retno dalam pernyataan pers, Jumat (5/5/2023).

Retno mengatakan pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan sejumlah pihak, mulai dari otoritas di Thailand hingga organisasi lain di Bangkok. Retno berharap para WNI korban TPPO itu segera dipulangkan ke Tanah Air.

"Saat ini Pemerintah terus melakukan komunikasi, baik dengan otoritas di Naypydaw, otoritas di Thailand, otoritas Lokal di Myawaddy, dan juga dengan organisasi-organisasi lain seperti IOM dan Regional Support Office dari Bali Process yang ada di Bangkok," ujar Retno.

"Jadi kita melakukan komunikasi dengan banyak sekali pihak dengan tujuan memberikan pelindungan kepada WNI dan kemudian dapat mengeluarkan WNI dari wilayah tersebut dengan selamat," sambungnya.

Baca berita di halaman selanjutnya.




(kny/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork