Kasus HAM Timor Leste
KKP Panggil Jenderal Wiranto
Kamis, 07 Sep 2006 15:18 WIB
Jakarta - Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) akan memulai tahap pencarian dan verifikasi fakta kasus pelanggaran HAM di Timor Leste pada 1999. KKP akan meminta keterangan mantan Panglima TNI Jenderal Purn Wiranto pada 2 bulan mendatang."Bagaimana kita mengkaji, sejauh mana keterlibatan Wiranto waktu itu sebagai Panglima TNI terhadap 14 kasus pelanggaran HAM," kata anggota KKP Achmad Ali.Hal ini disampaikan dia di sela-sela seminar nasional bertajuk "Memperkokoh Persahabatan Indonesia-Timor Leste" di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2006).Menurut dia, 14 kasus tersebut adalah prioritas dari kasus-kasus pelanggaran HAM di Timor Leste antara lain insiden di Gereja Suai, Liquica, Los Palos, dan rumah Manuel Carascalo.Kasus ini dikompilasi dari dokumen KPP HAM, pengadilan ad hoc, CAVR, dan Serious Crime Unit."Wiranto bersedia datang kapan pun KPP undang karena dia juga beranggapan ini adalah kesempatan terakhir mengungkapkan apa yang selama ini teropinikan," terangnya.Lebih lanjut, Achmad mengatakan KKP akan meminta keterangan Wiranto apakah benar dia melakukan pembiaran atau tidak punya pengendalian efektif di lapangan.KPP juga berencana akan memanggil pangdam dan komandan Korem saat itu."Kita mencari pihak mana yang bertanggung jawab bukan untuk diajukan ke pengadilan, tetapi sesuai kaidah rekonsiliasi untuk mengungkap kebenaran dan meminta maaf," ujar Achmad.
(aan/nrl)











































