Ustaz Sebut JKN Bisa Jadi Sarana Masyarakat untuk Saling Beri Manfaat

Ustaz Sebut JKN Bisa Jadi Sarana Masyarakat untuk Saling Beri Manfaat

Yudistira Perdana Imandiar - detikNews
Sabtu, 06 Mei 2023 16:40 WIB
BPJS Kesehatan
Foto: dok. BPJS Kesehatan
Jakarta - Awal tahun 2023 menjadi masa yang berat bagi Ustaz Deden. Pembina Pondok Pesantren Nur Hasanah di Soreang, Kabupaten Bandung, ini mendapatkan musibah serangan jantung hingga harus mendapatkan perawatan intensif.

Saat kejadian itu, Ustaz Deden langsung ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hermina Soreang. Setelah mendapat penanganan di IGD, selanjutnya ia diinapkan di ruang Intensive Care Unit (ICU) selama dua hari. Usai kondisinya berangsur stabil, ia pun dipindahkan ke ruang rawat inap biasa.

"Saya ingat betul tanggal 7 Januari 2023, mungkin ini kenangan yang tidak akan terlupakan saat lagi mengajar anak santri pukul 7 pagi. Tiba-tiba saya merasakan sesak di dada dan keluar keringat dingin. Saya minta diantar ke rumah sakit terdekat yaitu Rumah Sakit Hermina Soreang," cerita Ustaz Deden dikutip dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/5/2023).

"Di RS Hermina, pelayanannya cepat dan tidak ngalalaworakeun (menelantarkan). Alhamdulillah saya tidak diminta membayar apapun. Dokter menyimpulkan bahwa ada penyumbatan saluran jantung, jadi saya direkomendasikan oleh dokter untuk dipasangi ring jantung agar kejadian serupa tidak terulang kembali," sambungnya.

Atas rekomendasi tersebut, lanjut Ustaz Deden, ia lantas dirujuk ke RS Advent untuk menjalani pemasangan ring jantung. Ia bersyukur karena operasi pemasangan ring jantung berjalan lancar. Pengalamannya datang berobat ke RS Advent juga sangat baik.

"Tidak ada perbedaan perlakuan walaupun saya peserta BPJS Kesehatan. Termasuk saat saya harus menjalani kontrol rutin. Mendapatkan obat tidak ada kesulitan. Alhamdulillah sekali dengan kartu BPJS Kesehatan, kami dimudahkan dan diberi keringanan. Tidak terbayangkan kalau kami harus masuk sebagai pasien umum, entah berapa biaya yang harus dikeluarkan. Mungkin bisa ratusan juta rupiah," ungkapnya.

Ustaz Deden bersyukur tidak perlu membayar biaya pengobatannya. Sebab, ia terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menilai, program JKN membuat setiap masyarakat bisa bermanfaat bagi orang lain.

"Alhamdulillah, saya mendaftarkan diri dan keluarga saat anak saya yang kecil berusia 5 atau 6 tahun. Jadi sekitar 2 atau 3 tahun yang lalu kami sekeluarga daftar jadi peserta BPJS Kesehatan di segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau lebih dikenal dengan peserta mandiri," ungkapnya.

"Ya kalau memang ada rezeki yang cukup, lebih baik kita menjadi peserta mandiri. Kami berpikir lebih baik sedia payung sebelum hujan. Bukannya ingin sakit tapi kami sadar dengan bertambahnya usia, kondisi fisik dan ketahanan tubuh pasti menurun. Tentunya lebih baik ada persiapan," tutur Ustaz Deden.

Ustaz Deden mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan karena ingin memiliki jaminan kesehatan, sehingga bisa mendapatkan penanganan terbaik saat sakit. Ia ingin kesehatannya terjaga hingga tua, karena kesibukannya sehari-hari juga melayani masyarakat. Ia juga membina anak-anak santrinya di Pondok Pesantren Nur Hasanah, mengisi pengajian di beberapa masjid di wilayah Kabupaten Bandung dan memiliki kesibukan dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU).

"Dengan beberapa kesibukan saya, tentunya saya harus gede tanaga (bertenaga besar), fisik sehat terus agar tidak mengganggu aktivitas yang biasa saya kerjakan," sambung pria yang juga menjabat sebagai direktur salah satu travel haji dan umrah di Kabupaten Bandung ini.

Berdasarkan pengalaman yang dirasakan langsung, Ustaz Deden mengajak masyarakat untuk berpikir yang positif dan berjaga-jaga sebagai bentuk ikhtiar. Apalagi BPJS Kesehatan menurutnya adalah salah satu jalan yang diberikan oleh Allah agar manusia bisa bermanfaat bagi orang lain.

"Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya. Di saat saya mendaftar menjadi peserta, jika saya sehat, di situ saya sudah berusaha menolong peserta lainnya yang membutuhkan. Begitu juga waktu saya sakit, giliran orang lain yang gantian menolong," ujarnya.

Simak juga 'Jawaban Pihak BPJS Kesehatan soal Nakes Dibayar Rp 1.000':

[Gambas:Video 20detik]



(prf/ega)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads