2 Jubir SBY Jadi Saksi Sidang Egi Sudjana
Kamis, 07 Sep 2006 14:36 WIB
Jakarta - Juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng dan Dino Patti Djalal hadir sebagai saksi kasus penghinaan terhadap Presiden SBY. Andi mengaku tidak menerima mobil mewah Jaguar dari pengusaha Harry Tanoesoedibjo."Saya tidak pernah menerima kendaraan tersebut. Sepengetahuan saya, presiden, dan seskab juga tidak pernah. Harry Tanoe juga tidak ada hubungan khusus dengan kepresidenan," kata Andi.Kesaksian ini disampaikan Andi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Kamis (7/9/2006). Sidang ini dipimpin Andriani Nurdin dengan jaksa penuntut umum (JPU) M Luthfi."Siapa pun yang dituduh secara tidak benar, saya merasa nelongso.Siapa pun juga merasa terfitnah," lanjutnya.Andi mengatakan dirinya mengetahui Egi dituntut pasal penghinaan terhadap Presiden SBY dari koran."Pada waktu itu saya sedang berada di Bandung, tiba-tiba ada wartawan menanyakan apa benar presiden, saya, dan seskab diberikan Jaguar.Saat itu saya belum tahu maksudnya. Baru kemudian dari yang saya baca dan lihat dari rekaman bahwa dia mendapat info bahwa saya, presiden dan Sudi Silalahi (seskab) memendapat Jaguar dari seorang pengusaha," terang pria berkumis yang mengenakan batik coklat ini.Hingga pukul 14.10 WIB, Andi masih memberikan kesaksian. Sedangkan Dino masih menunggu giliran.
(aan/)











































