Truk Dipergoki Buang Tinja di Grogol, Pemilik Didenda Rp 5 Juta

Truk Dipergoki Buang Tinja di Grogol, Pemilik Didenda Rp 5 Juta

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Sabtu, 06 Mei 2023 11:39 WIB
DLH DKI denda pemilik truk sedot WC buang limbah tinja sembarangan di Jakarta Barat.
DLH DKI mendenda pemilik truk sedot WC yang membuang limbah tinja sembarangan di Jakarta Barat. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah menemukan truk sedot WC yang kedapatan membuang limbah tinja sembarangan di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Setelah ditemukan, pemilik truk sedot WC itu menjalani pemeriksaan.

Tim Pengawasan dan Penaatan Hukum DLH DKI Jakarta menemukan truk sedot WC itu terparkir di lahan kosong seberang Kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat. Sebelumnya tim sudah menelusuri lokasi kejadian.

"Dilakukan investigasi kepada warga sekitar titik lokasi dan akhirnya ditemukan lokasi parkir kendaraan truk tinja Mitsubishi bernomor polisi B-9315-BFA yang berada di lahan kosong (tanah kosong) bersebelahan dengan bangunan eks Hotel Banua Boulevard," kata pejabat Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah ditelusuri, truk tinja bernomor polisi B-9315-BFA itu miliki seorang warga berinisial HA. Ia pun mengakui bahwa truk sedot WC-nya memang membuang tinja di gorong-gorong drainase seperti yang dilaporkan.

"Menanyakan peristiwa atau kejadian adanya pembuangan air tinja menggunakan selang tinja ke saluran kota dari kendaraan bernomor polisi B-9315-BFA yang diakui oleh pemilik kendaraan dimaksud," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Didenda Rp 5 Juta

HA bahkan mengaku tindakan buang limbah tinja sembarangan itu dilakukan secara berulang-ulang. Hanya, kata dia, baru sekali tertangkap setelah diviralkan warga. DLH pun menjatuhkan sanksi denda Rp 5 juta karena terbukti melanggar.

"Atas dasar perbuatan yang dilakukan dan sesuai ketentuan, maka dikenakan denda paksa sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah)," tegasnya.

Dipergoki Warga dan Viral

Aksi buang tinja di saluran kota itu viral di media sosial. Dilihat detikcom pada Sabtu (6/5/2023), seorang warga memergoki sopir truk sedang memasang selang dari truk ke dalam saluran air. Peristiwa itu terjadi di gorong-gorong drainase di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakbar.

Perdebatan antara warga dan sopir pun sempat terjadi lantaran sopir mengaku sedang membuang air limbah got, bukan tinja. Truk berwarna kuning itu bernomor polisi B-9315-BFA.

"Pak, itu kok buangnya di situ?" tanya warga kepada sopir truk.

"Air ini, air tampungan got," jawab sopir truk.

"Kok buangnya di situ? Nggak gitu, Pak. Masa buangnya di got? Geser aja dah daripada kita viralkan," balas warga.

"Ya udah, makasih ya," jawab sopir.

"Jangan makasih-makasih, geser sekarang," balas warga.

"Ya udah, ini dah mau geser," jawab sopir.

"Yang bener aja-lah, masa buang tahi di got," balas warga.

Setelah dilarang warga membuang tinja di saluran air, sopir truk itu akhirnya pergi meninggalkan lokasi.

Simak juga 'Kala Truk Tinja Buang Limbah di Selokan Matraman':

[Gambas:Video 20detik]




(taa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads