David Yulianto 'Koboi' yang Palsukan Nopol Dinas Polisi Resmi Ditahan!

Mulia Budi - detikNews
Sabtu, 06 Mei 2023 10:36 WIB
David Yulianto si 'koboi' di Tol Tomang kini resmi ditahan. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Pengendara 'koboi', David Yulianto (32) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi penodongan pistol jenis airsoft gun, ke pengendara mobil di Tol Tomang, Jakarta Barat. David kini sudah resmi ditahan.

"Resmi ditahan," kata Kepala Sub-Direktorat Reserse Mobile (Kasubdit Resmob) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).

David Yulianto yang menggunakan baju tahanan berwarna oranye ditampilkan di hadapan awak media usai ditangkap di sebuah apartmen di Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (5/5). Titus mengatakan David langsung ditahan usai ditangkap.

"Begitu ditangkap, diperiksa, kemudian ditahan," ujarnya.

Jadi Tersangka

Polisi menetapkan David Yulianto sebagai tersangka terkait aksi menodongkan pistol jenis airsoft gun, ke pengendara mobil di Tol Tomang, Jakarta Barat. David dijerat pasal berlapis.

"Untuk pasal, terhadap pelaku, penyidik mengenakan pada pasal yang dilanggar 352 KUHPidana dan/atau pasal 335 KUHPidana dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951," kata Trunoyudo.

Dia kemudian menjelaskan ancaman hukuman dari pasal-pasal tersebut. David sendiri telah menggunakan baju tahanan saat konferensi pers.

"Dengan ancaman hukuman pada pasal 352, (ancaman hukuman) 3 bulan penjara, 335 (ancaman hukuman) 1 tahun penjara, pada Undang-Undang Darurat 12 Tahun 1951 selama-lamanya 20 tahun penjara," ujarnya.

Baca selanjutnya: kronologi penangkapan David Yulianto....

Simak Video 'Aksi 'Koboi' di Tol Tomang: Pakai Pelat Polisi Palsu, Berujung Jadi Tersangka':






(mea/bar)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork