Polisi mengungkap Mustopa NR, penembak kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, membeli air gun Rp 5,5 juta. Diketahui, Mustopa diajari menggunakan air gun oleh N, yang berprofesi sebagai guru honorer.
"Guru honorer Saudara N. N lalu memberikan senjata kepada pelaku dan memberitahukan cara penggunaan air gun tersebut. Setelah itu pelaku membawa sampai dengan kejadian di MUI," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Panjiyoga Indrawienny, Jumat (5/5/2023).
Mustopa membeli air gun tersebut dari H, yang sudah menggeluti bisnis jual-beli air gun dan airsoft gun sejak 2012. Pembelian tersebut melalui N dan satu orang lainnya berinisial D, yang berprofesi sebagai polisi kehutanan (Polhut).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan saat ini tiga orang, N, D, dan H, tersebut sudah diamankan dalam kaitan dengan penggunaan senjata air gun yang dipakai Mustopa.
"Terhadap senjata, ini deliknya berbeda, kami sudah amankan 3 orang di Lampung," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (5/5).
Dia mengatakan ketiga orang tersebut masih diperiksa dan dalam waktu dekat ditetapkan sebagai tersangka. Hengki mengatakan ketiga orang diproses hukum atas kasus jual beli senjata.
Dia menekankan ketiga orang yang diamankan ini bukan ditindak karena kasus penyerangan yang dilakukan Mustopa di kantor MUI Pusat yang terjadi pada Selasa (2/5).
"Sekarang dalam pemeriksaan dan dalam waktu dekat akan kita tingkatkan sebagai tersangka," kata dia.
Dia mengatakan penyidik terus mendalami kasus ini dengan melibatkan pihak-pihak dari profesi lainnya. Ketiga pelaku yang diamankan berasal dari berbagai profesi.