Penembak Kantor MUI Berlatih Menembak dari Guru Honorer di Lampung

Penembak Kantor MUI Berlatih Menembak dari Guru Honorer di Lampung

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 05 Mei 2023 20:47 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) menunjukan barang bukti pendorong peluru gas karbondioksida atau CO2 saat konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Polda Metro Jaya menyatakan pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggunakan senjata airgun jenis pistol model Glock 17 dan pelaku bukan merupakan jaringan teroris. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta -

Polisi mengungkap Mustopa NR, penembak kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, membeli air gun Rp 5,5 juta. Diketahui, Mustopa diajari menggunakan air gun oleh N, yang berprofesi sebagai guru honorer.

"Guru honorer Saudara N. N lalu memberikan senjata kepada pelaku dan memberitahukan cara penggunaan air gun tersebut. Setelah itu pelaku membawa sampai dengan kejadian di MUI," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Panjiyoga Indrawienny, Jumat (5/5/2023).

Mustopa membeli air gun tersebut dari H, yang sudah menggeluti bisnis jual-beli air gun dan airsoft gun sejak 2012. Pembelian tersebut melalui N dan satu orang lainnya berinisial D, yang berprofesi sebagai polisi kehutanan (Polhut).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan saat ini tiga orang, N, D, dan H, tersebut sudah diamankan dalam kaitan dengan penggunaan senjata air gun yang dipakai Mustopa.

"Terhadap senjata, ini deliknya berbeda, kami sudah amankan 3 orang di Lampung," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (5/5).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan ketiga orang tersebut masih diperiksa dan dalam waktu dekat ditetapkan sebagai tersangka. Hengki mengatakan ketiga orang diproses hukum atas kasus jual beli senjata.

Dia menekankan ketiga orang yang diamankan ini bukan ditindak karena kasus penyerangan yang dilakukan Mustopa di kantor MUI Pusat yang terjadi pada Selasa (2/5).

"Sekarang dalam pemeriksaan dan dalam waktu dekat akan kita tingkatkan sebagai tersangka," kata dia.

Dia mengatakan penyidik terus mendalami kasus ini dengan melibatkan pihak-pihak dari profesi lainnya. Ketiga pelaku yang diamankan berasal dari berbagai profesi.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads