Pemerintah Kabupaten Blora kembali meraih penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan ini merupakan kesembilan kali diraih Blora secara berturut-turut atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Penghargaan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Hari Wiwoho kepada Bupati Blora Arief Rohman dan Ketua DPRD Blora HM. Dasum. Penghargaan tersebut disampaikan di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Kota Semarang, Jumat (5/5).
Arief mengatakan prestasi tersebut akan menjadi motivasi untuk pihaknya terus memperbaiki pengelolaan keuangan di masa yang akan datang dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Alhamdulillah siang hari ini saya bersama pak ketua DPRD menerima opini WTP yang kesembilan kali. Terima kasih kepada yang sudah mendukung," ujar Arief dalam keterangan tertulis, Jumat (5/5/2023).
Opini WTP yang diraih Blora menunjukkan LKPD Pemerintah Kabupaten Blora pada tahun 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Hal ini tentunya menjadi prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Blora dan menunjukkan komitmen Pemkab Blora dalam mengelola keuangan dengan baik.
Sebelumnya, pada Minggu (9/3) lalu Arief telah menyerahkan LKPD Kabupaten Blora audited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah. Waktu itu bersamaan dengan Kabupaten Sragen, Klaten dan Wonogiri yang juga menyerahkan LKPD.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jateng Hari Wiwoho mengatakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.Ia pun mengapresiasi Kabupaten Blora, Sragen, Klaten dan Wonogiri karena sudah meraih Opini WTP.
"Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Opini atas LKPD Kabupaten Blora, Sragen, Klaten dan Kabupaten Wonogiri Tahun 2022 adalah wajar tanpa pengecualian," papar Hari.
Ia mengungkapkan penghargaan tersebut diberikan setelah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan LKPD oleh tim BPK dan pencapaian opini WTP. Dengan demikian empat kabupaten tersebut dapat mempertahankan predikat WTP seperti tahun sebelumnya.
Hari berharap hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
"Kami berharap agar hasil pemeriksaan yang kami sampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan," pungkas Hari.
Simak juga 'Kala Jawa Tengah Raih Opini WTP dari BPK, Tapi Ada Catatannya':
(akd/ega)