Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan 2 bus TNI Angkatan Laut (AL) menerobos pelintasan kereta api (KA). Peristiwa bus TNI AL terobos pelintasan kereta itu terjadi di salah satu pelintasan kereta di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).
Berikut sederet hal yang diketahui sejauh ini terkait viralnya 2 bus TNI AL yang terobos pelintasan kereta api di Malang:
Lokasi 2 Bus TNI AL Terobos Pelintasan Kereta
Salah satu akun Instagram yang mengunggah momen 2 bus TNI AL terobos pelintasan kereta itu adalah @cintakeretaapiindonesia. Video juga diunggah akun Twitter @KomunitasSahabatKereta yang kemudian banyak mengundang reaksi negatif warganet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinarasikan bahwa aksi menerobos palang pintu pelintasan KA sebidang itu terjadi di Pos PJL 78. Dari penelusuran detikJatim, pelintasan KA yang diterobos oleh kedua bus TNI AL itu berada di perempatan Jalan Laksamana Martadinata, dekat dengan Stasiun Kotalama, Kota Malang. Persisnya di bawah flyover Kotalama.
Pada pelintasan kereta itu memang tidak semua akses jalan ditutup palang pintu, ketika kereta api akan melintas. Di sisi timur atau Jalan Kebalen Wetan memang tidak ada palang pintu.
Di sana hanya terdapat rambu berupa traffic light yang menyala kuning agar kendaraan yang akan melintas untuk berhati-hati. Selain rambu lampu dan sirene perlintasan kereta api.
![]() |
Sopir Bus TNI AL Terobos Pelintasan KA Diperiksa
Kasubdispenum Dispenal, Kolonel Fajar Tri Rohadi mengatakan sopir kedua bus TNI AL yang terobos pelintasan kereta api di Malang tersebut tengah dilakukan pemeriksaan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
"Betul (itu bus TNI AL), kejadiannya tanggal 4 malam. Terus itu sekarang masih dilakukan pemeriksaan terhadap oknum pengemudi itu oleh Polisi Militer Angkatan Laut," kata Fajar saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).
Fajar menuturkan pihaknya juga belum mengetahui apa alasan sopir tersebut hingga menerobos perlintasan kereta. Dia juga mengakui apa yang dilakukan sang sopir sangat berbahaya.
"(Berbahaya bagi sopir juga) Iya kami menyadari itu. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukan itu. Kenapa dia melanggar, apa penyebabnya sampai dia melanggar, apakah dia buru-buru sekali, apakah dia memang karena apa, atau karena kelalaian gitu," ucapnya.
Pemeriksaan dua sopir bus itu kini berproses di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V Surabaya. Adapun dua bus tersebut juga milik Lantamal V Surabaya.
Dia menyatakan pihaknya masih akan menunggu pemeriksaan yang dilakukan oleh Pomal. Namun, Fajar menegaskan, jika terbukti melanggar, sang sopir bakal ditindak sesuai aturan Undang-undang Disiplin Militer.
2 Bus TNI AL Terobos Pelintasan KA Bawa Calon Siswa
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal V Letkol Agus Setiawan membenarkan bahwa 2 bus TNI AL terobos pelintasan kereta di Malang itu memang milik Lantamal V. Letkol Agus juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi tentang peristiwa tersebut di media sosial. Dengan demikian Lantamal V bisa mengetahui adanya kejadian itu.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat. Kejadian itu akan menjadi bahan evaluasi khususnya terkait pembinaan prajurit Lantamal V. Kami akan mengingatkan prajurit, khususnya yang bertugas di luar agar lebih mengutamakan keamanan pribadi dan keamanan masyarakat, serta harus tertib dalam berlalu lintas," lanjut Agus Setiawan.
Agus menegaskan kronologi 2 bus TNI AL menerobos pelintasan di Malang. Menurutnya, bus itu berangkat dari Lantamal V sekitar pukul 15.00 WIB dengan tujuan Bandara Juanda untuk menjemput calon siswa.
"Kemudian, dari Juanda berangkat ke Malang melalui Tol. Keluar melalui exit Tol Sawo Jajar, kemudian mengarah ke Lapetal. Saat melewati pelintasan kereta api 78 ada kereta Pertamina melintas. Di sini bus sempat berhenti. Kebetulan di pelintasan itu tidak ada palang pintunya, bus ini berhenti, di depan ada sepeda motor, kemudian kereta Pertamina lewat," ujarnya.
Selanjutnya, kata Agus, setelah KA BBM Pertamina itu melintas, sepeda motor di depan bus Lantamal V melaju. Prajurit pengemudi bus itu pun turut menjalankan kendaraan mengingat di lokasi itu tidak ada palang pintu pelintasan.
(wia/imk)