Laporan IPW ke Wamenkumham di KPK
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hieraij dilaporkan IPW ke KPK terkait dugaan gratifikasi Rp 7 miliar. KPK menyatakan akan menelaah laporan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami tidak bisa sampaikan materi laporan, namun yang pasti KPK segera lalukan verifikasi dan telaah untuk memastikan syarat pelaporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK sesuai dengan ketentuan sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (14/3).
Ali mengatakan KPK siap berkoordinasi dengan pelapor. Dia mengatakan koordinasi itu untuk mengkonfirmasi data yang diberikan pelapor.
"Tim pengaduan masyarakat juga akan proaktif berkoordinasi dengan pelapor dan melakukan pengayaan informasi dan data terkait pelaporan tersebut," katanya.
(ygs/aud)