Perjanjian Ekstradisi Alot, Singapura Nikmati Hasil Koruptor

Perjanjian Ekstradisi Alot, Singapura Nikmati Hasil Koruptor

- detikNews
Kamis, 07 Sep 2006 12:02 WIB
Jakarta - Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura belum menemukan titik temu. Hal ini dikarenakan Singapura diduga menikmati hasil korupsi penjahat ekonomi asal Indonesia yang bersembunyi di Singapura."Memang dari awal tidak ada niat dia. Dari dulu berpuluh-puluh tahun Singapura menikmati keuntungan menjadi tempat para pejahat ekonomi Indonesia untuk bersembunyi di sana. Jadi kita tidak heran melihat sikap Singapura," kata Anggota Komisi III DPR Panda Nababan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2006)."Karena kalau Singapura menyetujui ekstradisi penjahat ekonomi dari Indonesia, Singapura mungkin akan merasa rugi, artinya tidak ada perputaran uang di sana. Jadi walaupun sudah divonis di Indonesia, mereka lari ke Singapura menjadi warga negara istimewa di sana," terangnya.Untuk itu, Panda meminta pemerintah bertindak tegas. "Supaya kita lebih kuat, lebih berani, agar Indonesia lebih berwibawa. Katakanlah, mereka kalau latihan udara begitu terbang sebentar, sudah masuk wilayah kita. Kalau kita larang, bisa kewalahan mereka. Cuma, ada kemauan nggak untuk itu supaya Singapura benar-benar memperhitungkan kita, karena selama ini dianggap enteng," papar politisi asal PDIP ini.Menkum HAM Hamid Awaludin pada 5 September 2006 mengatakan, perjanjian ekstradisi narapidana antara Indonesia dan Singapura belum terealisasi lantaran masih belum ada kesepakatan mengenai tuntutan hukum. (aan/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait