Polisi mengungkap nopol dinas Polri 10011-VII di mobil pengendara 'koboi' di Tol Tomang teregister untuk kendaraan dinas Polda Metro Jaya. Polisi memastikan anggota pemilik kendaraan tersebut dan pelaku tidak saling mengenal.
"Sejauh ini hasil identifikasi tidak saling mengenal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Trunoyudo tak merinci sosok anggota pemilik mobil asli tersebut. Namun dia menegaskan mobil tersebut merupakan kendaraan dinas Bagrenmin Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Milik Polda Metro Jaya, ada di Dirkrimsus di Bagrenmin Toyota Kijang tahun 2003," ujarnya.
Pelaku diduga memalsukan pelat kendaraannya menjadi pelat dinas polisi. Dengan demikian, pelat 10011-VII di kendaraan itu palsu.
"Untuk kendaraan sedan Mazda nopol 10011-VII yang digunakan terlapor tidak terdaftar dalam register Biro Logistik Polda Metro Jaya dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya," ujarnya.
Kapolda Perintahkan Tangkap Pelaku
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan jajarannya menyelidiki aksi 'koboi' pengendara mobil berpelat dinas Polri yang menenteng pistol di Tol Tomang. Pelaku akan ditindak tegas, sekalipun jika pelaku tersebut polisi.
"Saya sudah perintahkan Dirkrimum dan jajaran reserse untuk segera mencari dan menangkap," ujar Karyoto saat dihubungi detikcom, Jumat (5/5/2023).
"Sekalipun polisi tidak boleh sewenang-wenang... itu pidana," tambah Karyoto.
Jenderal bintang dua itu menambahkan pihaknya akan menegakkan hukum seadil-adilnya terhadap pelaku tersebut.
"Insyaallah... kita tegakkan hukum yang adil," tegas Karyoto.
Simak Video 'Ribut-ribut Pengendara Pelat Dinas Polisi Bawa Pistol di Tol Tomang':