Polisi Tangkap Anggota DPRK Bener Meriah Saat Pesta Sabu

Agus Setyadi - detikNews
Jumat, 05 Mei 2023 13:07 WIB
Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap. (Foto: dok. Thinkstock)
Bener Meriah -

Anggota DPR Kabupaten Bener Meriah, Y (41), ditangkap polisi karena diduga memakai sabu. Y diciduk di sebuah rumah di Kecamatan Bukit.

"Ada empat orang ditangkap di dua lokasi, salah satunya Y (41), warga Kampung Bale Redelong, yang merupakan anggota DPRK Bener Meriah," kata Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi kepada wartawan, dilansir detikSumut, Jumat (5/5/2023).

Eriadi mengatakan Y ditangkap polisi pada Rabu (3/5) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, polisi mendapat informasi adanya rumah yang kerap dipakai sebagai tempat transaksi sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya melakukan penangkapan. Pelaku Y disebut tak berkutik saat diringkus polisi.

"Dari pelaku Y kita amankan barang bukti berupa alat isap sabu, sisa sabu, serta korek," jelasnya.

Dalam kasus itu, polisi juga menangkap tiga pelaku lainnya A (31), WE (37), ZH (55). Mereka ditangkap di desa berbeda di Kecamatan Bukit.

Baca selengkapnya di sini.




(idh/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork