Polisi Tangkap Anggota DPRK Bener Meriah Saat Pesta Sabu

Polisi Tangkap Anggota DPRK Bener Meriah Saat Pesta Sabu

Agus Setyadi - detikNews
Jumat, 05 Mei 2023 13:07 WIB
ilustrasi pria diborgol
Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap. (Foto: dok. Thinkstock)
Bener Meriah -

Anggota DPR Kabupaten Bener Meriah, Y (41), ditangkap polisi karena diduga memakai sabu. Y diciduk di sebuah rumah di Kecamatan Bukit.

"Ada empat orang ditangkap di dua lokasi, salah satunya Y (41), warga Kampung Bale Redelong, yang merupakan anggota DPRK Bener Meriah," kata Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi kepada wartawan, dilansir detikSumut, Jumat (5/5/2023).

Eriadi mengatakan Y ditangkap polisi pada Rabu (3/5) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, polisi mendapat informasi adanya rumah yang kerap dipakai sebagai tempat transaksi sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya melakukan penangkapan. Pelaku Y disebut tak berkutik saat diringkus polisi.

"Dari pelaku Y kita amankan barang bukti berupa alat isap sabu, sisa sabu, serta korek," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus itu, polisi juga menangkap tiga pelaku lainnya A (31), WE (37), ZH (55). Mereka ditangkap di desa berbeda di Kecamatan Bukit.

Baca selengkapnya di sini.

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads