Hambali Berada di Tahanan Rahasia CIA Selama 3 Tahun

Laporan dari Washington

Hambali Berada di Tahanan Rahasia CIA Selama 3 Tahun

- detikNews
Kamis, 07 Sep 2006 11:38 WIB
Hambali Berada di Tahanan Rahasia CIA Selama 3 Tahun
Washington - Setelah misterius, keberadaan tersangka terorisme Ridwan Isamuddin alias Hambali, warga Indonesia, akhirnya terkuak juga. Presiden AS George Bush Bush mengakui selama tiga tahun ini Hambali termasuk salah satu 14 tersangka terorisme yang ditahan di tahanan rahasia CIA. Bush mengakui hal ini, saat memberikan pidato mengenai terorisme yang disiarkan secara langsung oleh televisi nasional AS, Rabu (7/9/2006) malam WIB. Dalam pidatonya, Presiden Bush menyatakan sebanyak 14 tersangka teroris kelas kakap selama ini disekap di tahanan rahasia yang dikelola badan intelejen AS, CIA. Kini, pemerintah AS, kata Bush, memindahkan para tersangka terorisme itu ke penjara Guantanamo di Kuba. Selain Hambali, keempatbelas tersangka terorisme itu adalah Khalid Sheikh Mohammed alias Mukhtar, Abu Zubaydah, Ramzi bin al-Shibh, Mustafa Ahmad al-Hawsawi, Lillie alias Mohammed Nazir Bin Lep, Walid bin Attash alias Khallad, Majid Khan, Abd al-Rahim al-Nashiri, Abu Faraj al-Libi, Zubair, Ahmed Khalfan Ghailani, Gouled Hassan Dourad, dan Ali Abd al-Aziz Ali.Khalid Sheikh Mohammed merupakan arsitek serangan teroris 11 September 2001 lalu. Sementara Hambali, pernah dilukiskan Bush sebagai tokoh AlQaida yang menjadi sahabat dekat Khalid Sheikh Mohammed. Hambali pernah disebut Bush sebagai tersangka terorisme yang membahayakan dan mematikan. Hambali selama ini juga dikenal sebagai tokoh di balik kasus bom-bom di Indonesia. Hambali ditangkap aparat Thailand pada 15 Agustus 2003. Setelah ditangkap, Hambali yang warga Indonesia ini tidak diberikan kepada pemerintah Indonesia, tapi malah dibawa pemerintah AS. Pemerintah Indonesia telah berupaya dan meminta izin agar aparat Indonesia bisa menemui Hambali untuk memeriksa. Namun, pemerintah AS selalu menolak memberikan akses kepada penyidik Indonesia untuk bertemu Hambali. AS hanya memberikan akses kepada penyidik Indonesia untuk memeriksa Hambali secara tertulis. Pemerintah AS juga menyembunyikan tempat penahanan Hambali. Karena itulah, selama ini tempat penahanan Hambali misterius. Dengan pernyataan Bush itu, maka selama 3 tahun ini, setelah dirinya ditangkap, Hambali yang asli Cianjur, Jawa Barat itu ternyata mendekam di tahanan rahasia CIA. Sebenarnya, isu tahanan rahasia CIA di luar negeri ini pernah dibocorkan oleh harian the Washington Post bulan November tahun 2005 lalu. Tapi, pemerintah AS tidak pernah membenarkan atau pun menyangkalnya. Keberadaan tahanan rahasia ini sempat mendulang kritik dari para aktivis HAM. Namun dalam pidatonya, presiden Bush menegaskan bahwa tahanan rahasia merupakan bagian integral dari upaya pemerintah AS untuk membuat negeri Amerika aman."Untuk memenangi perang melawan teror, kita harus mampu menahan, menginterogasi, dan juga mengadili para teroris yang tertangkap di Amerika maupun di arena pertempuran di seluruh penjuru dunia," ujar Bush sebagaimana dilaporkan koresponden detikcom di Washington DC, Endang Isnaini Saptorini. Bush mengatakan tahanan-tahanan rahasia itu kini tidak lagi dihuni para tersangka terorisme. Dia juga menegaskan bahwa CIA masih bisa menangkap, menahan dan menginterogasi tersangka terorisme. Dengan kata lain, keberadaan tahanan rahasia masih akan dipertahankan.Dalam pidatonya di Gedung Putih itu, Bush juga mengimbau kongres AS untuk meloloskan undang-undang yang mengatur pelaksanaan pengadilan militer khusus terhadap para tersangka terorisme yang dipindahkan ke penjara Guantanamo. Rancangan undang-undang pengadilan militer ini memang sudah beredar di kongres, namun belum ada kejelasan kapan akan disahkan menjadi undang-undang. Yang pasti, banyak yang melihat langkah Presiden Bush ini merupakan manuver politik menghadapi pemilu anggota senat dan anggota DPR November mendatang. (asy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads