Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pola hidup sederhana. SE itu ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Medan.
Dilansir detikSumut, Kamis (4/5/2023) SE tersebut tersebar setelah video yang menampilkan Kabid Perindustrian Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan, Linda Mora yang disebut pamer barang mewah viral. SE bernomor: 800.1.6.2/575 tersebut ditandatangani oleh Bobby pada tanggal 28 April 2023.
Namun SE tersebut baru disebarkan hari ini kepada ASN. Dijelaskan jika SE tersebut dibuat untuk menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri nomor: 800/1916/SJ per tanggal 31 Maret 2023. Yaitu terkait pola hidup sederhana bagi ASN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintahan Kota Medan," demikian tertulis dalam SE tersebut.
Berikut empat poin SE hidup sederhana bagi para ASN Pemkot Medan yang juga berlaku untuk keluarga ASN:
1. Memberikan contoh sikap perilaku yang baik, tidak jemawa, pamer kekuasaan dan hedonis serta menerapkan pola hidup sederhana.
2. Menyampaikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk lebih bijak dalam penggunaan media sosial, antara lain tidak mengunggah foto yang menunjukkan pola hidup mewah.
3. Meminta Pegawai Aparatur Sipil Negara dan keluarga untuk menerapkan pola hidup sederhana dimanapun berada dalam kehidupan bermasyarakat dengan mematuhi norma hukum, kepatutan dan kepantasan.
4. Mendisiplinkan, membina, menegur, dan atau memberikan sanksi kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara yang masih memiliki sifat dan perilaku jemawa, pamer kekuasaan dan mempergunakan uang secara berlebihan dan tidak pada tempatnya (hedonis).
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Pamer Kemewahan, Kadis PUPR Empat Lawang Sumsel Dicopot':