Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan prajurit yang berkhianat menjual amunisi kepada musuh dapat dihukum mati. Dia mengatakan TNI perlu melaksanakan evaluasi dari banyaknya kasus penyalahgunaan senjata api dan amunisi.
Menurutnya, adanya perbedaan (disparitas) hukuman terhadap pelaku penyalahgunaan amunisi, khususnya yang terjadi di daerah operasi, tidak memberi efek jera akibat hukuman yang relatif ringan.
"Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman terhadap surat edaran Mahkamah Agung Nomor 5 tahun 2021 tentang penjualan senjata atau amunisi kepada musuh," kata Yudo dalam keterangan tertulis dari Puspen TNI, Kamis (4/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI saat memberikan pengarahan kepada aparat penegak hukum di lingkungan TNI di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/5).
"Disebutkan prajurit TNI yang menjual senjata api atau munisi kepada pihak musuh atau kepada orang yang diketahui atau patut diduga berhubungan dengan musuh oleh karenanya dapat dikenakan Pasal 64 ayat 1 KUHP PM sebagai pengkhianat militer dan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun," tegasnya.
"Pegang teguh rahasia jabatan, hindari laporan kegiatan disebarluaskan melalui sosial media. Khusus bagi pelaku penjual senpi dan amunisi agar dijerat dengan pasal pidana berlapis dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati untuk memberikan efek jera dan laksanakan koordinasi dan komunikasi dengan baik kepada sesama aparat penegak hukum lainnya," tambah dia.
Dia mengatakan prajurit TNI sudah bersumpah untuk mengabdi kepada negeri. Menurutnya, prajurit TNI akan menderita jika ada pengkhianatan.
"Prajurit sejati tidak akan menangis karena kematian, tapi dia hanya menderita melihat pengkhianatan dan ketidaksetiaan. Prajurit TNI telah bersumpah atas nama Tuhan mengabdi untuk negeri, berjuang demi NKRI dan bersumpah setia kepada Pancasila," ujar dia.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Saat Panglima TNI Minta Maaf Anggotanya Tendang Pemotor Ibu-Anak':