Sebuah 'garasi' di depan rumah milik warga Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dibongkar kepolisian dan Satpol pp karena berada di jalan umum. Polisi mengingatkan warga tak memarkirkan kendaraan di jalanan.
"Kami dari pihak Polsek Serang Baru bersama Muspika Kecamatan Serang Baru tidak bosan-bosannya mengingatkan warga agar tidak mematok membuat tempat parkir kendaraan di fasilitas jalan umum," imbuh Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja dalam keterangannya, Kamis (4/5/2023).
Diketahui, seorang ibu-ibu berinisial M mematok jalan dengan besi agar mobil barunya bisa terparkir. Josman menyebut M tidak memiliki garasi sehingga ia nekat membuat 'garasi' sendiri di depan rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (pemilik 'garasi') itu baru beli mobil, baru beli mobil nunggu ada sekolah di sebelahnya, (ia berencana) masukin (mobilnya) ke sekolah, (tapi) gerbangnya (sekolah) ditutup jadi dia nggak bisa parkir di sekolah," kata Josman.
"Sementara dia parkir di situ (depan rumah)," tambahnya.
Josman menyebut jalanan di depan rumah M memiliki 2 jalur. Namun, gegara 'garasi' milik M, kini jalanan itu hanya memiliki 1 jalur.
"(M) nggak punya (garasi)," kata Josman.
Viral
Dari foto yang beredar di media sosial seperti dilihat, Kamis (4/5), tampak sebuah mobil yang telah ditutup sarung berada di depan rumah. Di sekeliling mobil itu, terlihat besi-besi pembatas.
Jarak antarbesi kurang lebih 1 meter. Besi-besi itu terhubung rantai. Jadi, seakan-akan mobil itu berada di sebuah garasi.
'Garasi' itu kini telah dibongkar. Sudah tidak ada lagi besi-besi pembatas 'garasi'.
Simak juga Video: Walkot Bobby Minta Polisi Tindak Pungli Parkir di Ramadhan Fair