Arman & Rusdi Perlu Dikonfrontir
Kamis, 07 Sep 2006 09:05 WIB
Jakarta - Pengakuan mantan Kajati DKI Rusdi Taher mengenai adanya intervensi pada rencana tuntutan (rentut) oleh Kejaksaan Agung terus mandapatkan perhatian DPR.Anggota Komisi III DPR RI Nursjahbani Katjasungkana meminta Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh segera mengklarifikasi pernyataan Rusdi Taher. Abdul Rahman dan Rusdi patut dikonfrontir."Ini harus segera ditindaklanjuti. Jangan dibiarkan. Panggil Rusdi. Kalau perlu dikonfrontir, biar semuanya menjadi clear," kata Nursjahbani pada detikcom, Kamis (7/9/2006).Menurut advokat ini, institusi kejaksaan saat ini sedang mendapatkan sorotan dari masyarakat karena banyaknya jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya. Agar kepercayaan masyarakat tidak pudar pada kejaksaan, Jaksa Agung harus segera membersihkan oknum-oknum tersebut."Baru-baru ini saya dari daerah pemilihan saya di Pasuruan, banyak yang mengeluh diperas," imbuh Nursyahbani.Dia mencontohkan, ada warga yang menebang kayu dari pekarangannya, tapi tidak memiliki surat, yang berbuntut pada penangkapan. "Kalau bayar Rp 20 juta diringankan, kalau tidak, diberatkan. Ini kan payah," keluh politisi asal FKB ini.Menurut Nursjahbani, Komisi III berencana memangil Abdul Rahman Saleh, Jampidsus Hendarman Supandji, dan Rusdi Taher untuk meng-clear-kan masalah ini. Bila dibiarkan, maka akan mengancam penegakan hukum yang adil dan bersih."Di lingkungan kejaksaan, korupsinya itu sistematis dan terstruktur. Ini harus dihabisi. Kalau tidak jangan harap orang kecil dapat keadilan nanti ya," pungkas Nursjahbani.
(nvt/)











































