Polda Sumut Bentuk Tim Gabungan Kasus Wanita Tewas di Lift Kualanamu

Finta Rahyuni - detikNews
Kamis, 04 Mei 2023 13:42 WIB
Foto: Penampakan lift lokasi penemuan mayat wanita yang jatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumut. (Kartika Sari/detikSumut)
Medan -

Polda Sumut menarik kasus tewasnya Asiah Shinta Dewi, wanita yang jatuh ke bawah lift Bandara Kualanamu. Sebelumnya, kasus itu ditangani oleh Polresta Deli Serdang.

"Kasus kematian pengunjung Bandara Kualanamu sudah ditarik Polda Sumut dari Polresta Deli Serdang," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (4/5/2023).

Hadi menyebut kasus itu ditarik ke Polda Sumut sejak Selasa (2/5) kemarin. Penarikan itu dilakukan untuk mempercepat penanganan kasus tersebut.

Setelah ditarik ke Polda, Hadi menyebut pihaknya juga telah membentuk tim gabungan. Tim ini nantinya akan mendalami soal apakah adanya dugaan kelalaian dalam operasional lift tersebut.

"Tim yang dibentuk terdiri dari penyidik Pidum, Krimsus, Labfor dan penyidik Polresta Deli Serdang," sebutnya.

Perwira menengah Polri itu mengaku sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi. Selain itu, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut juga telah melakukan olah TKP di lift Bandara Kualanamu tersebut.

Baca selengkapnya di sini




(idh/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork