Inspektorat DKI Jakarta telah memeriksa mantan Kabid Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta Massdes Arouffy terkait istrinya yang memamerkan kemewahan atau flexing. Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh mengatakan hasil pemeriksaan sudah dilaporkan kepada Pj Gubernur Heru dan ditembuskan ke KPK.
"Proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan hasilnya telah dilaporkan kepada Pak Gubernur juga ditembuskan pada KPK," kata Syaefuloh pada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Syaefuloh menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan KPK menyelesaikan kasus itu. Pihaknya juga melakukan pembinaan dan mengingatkan pejabat DKI agar menjalankan pola hidup sederhana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita koordinasi terus sama KPK dan tentu ada rekomendasi yang diterbitkan oleh inspektorat kepada kepala dinas yang bersangkutan. Salah satunya adalah untuk terus melakukan pembinaan, agar menerapkan pola hidup sederhana," ujarnya.
Sebelumnya, Massdes Arouffy telah dicopot dari jabatan Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pencopotan Massdes dari jabatannya itu buntut istrinya viral pamer tas mewah.
"Kemarin yang bersangkutan itu dilakukan klarifikasi terhadap LHKPN di KPK. Tentu kita menunggu hasil klarifikasi tapi sebelumnya memang sudah ada komunikasi ke saya dengan Pak Inspektur, untuk itu hari ini yang bersangkutan termasuk yang dirotasi. Jadi tidak lagi di bidang pengendalian operasional di Dishub, tapi di UPT jadinya," kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Limputo, di Balai Kota Jakarta Rabu (12/4).
Syafrin menuturkan pangkat Massdes di Dishub tetap. Dia menyebut Massdes hanya dirotasi ke bidang yang berbeda dari jabatan sebelumnya.
"Tetap, tapi lingkup bidangnya di UPT. Unit pengelola pengujian," ujarnya.