Kemenkumham Serahkan Pemanfaatan Aset BMN Tangerang ke PT Dua Dunia Molala

Kemenkumham Serahkan Pemanfaatan Aset BMN Tangerang ke PT Dua Dunia Molala

Dea Duta Aulia - detikNews
Rabu, 03 Mei 2023 20:08 WIB
Kemenkumham Serahkan Pemanfaatan Aset BMN Tangerang ke PT Dua Dunia Molala
Foto: Dok. Kemnkumham
Jakarta -

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menyerahkan pemanfaatan aset BMN (Barang Milik Negara) atau Pasar Babakan Tangerang kepada PT Dua Dunia Molala sejak 1 Mei 2023. Kemenkumham juga tidak akan melakukan perubahan terhadap aktivitas di atas aset tersebut.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemenkumham Hantor Situmorang mengatakan PT Dua Dunia Molala berhak memanfaatkan BMN Kemenkumham karena telah mendapat penetapan dari Kementerian Keuangan atas sewa Aset BMN di Tangerang serta telah melaksanakan kewajiban membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Kemenkumham akan terus melakukan upaya pengelolaan dan penataan aset BMN, untuk menjaga keselamatan aset negara, termasuk dalam hal ini di wilayah Kota Tangerang, yang di dalamnya telah ada aktivitas masyarakat menyerupai pasar," kata Hantor dalam keterangan tertulis, Rabu (3/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa Kemenkumham tidak akan melakukan perubahan terhadap aktivitas di atas aset BMN Kemenkumham terkait dengan aktivitas masyarakat yang ada di atas lahan tersebut sebagai upaya melindungi para pedagang dan kegiatan lainnya di areal lahan tersebut," sambungnya.

Ia menjelaskan mekanisme pemanfaatan BMN Kemenkumham yang saat ini terdapat aktivitas masyarakat menyerupai pasar dan aktivitas lain nantinya akan diatur lebih lanjut oleh PT. Dua Dunia Molala bersama-sama pedagang. Pemanfaatan BMN di luar ketentuan merupakan perbuatan melawan hukum.

ADVERTISEMENT

"Adanya banner yang dilakukan pihak lain, dapat dilakukan pencopotannya oleh penerima hak pengelolaan dan melaporkan kepada Kepolisian Resort Metro Tangerang dengan pendampingan Kemenkumham," jelasnya.

Sebelumnya, pada 12 April 2023, Kemenkumham melakukan sosialisasi pemanfaatan BMN yang saat ini dikenal sebagian masyarakat sebagai Pasar Babakan Tangerang dan Rapat Koordinasi dengan pihak pemko, TNI, Polri, camat, lurah, dan lain-lain terkait penjelasan pemanfaatan aset BMN di Tangerang serta melakukan perbaikan tata kelola BMN dalam upaya mendukung penertiban aset negara.

"Selain itu, kegiatan ini juga untuk melakukan optimalisasi PNBP melalui mekanisme sewa terhadap BMN yang belum atau tidak digunakan untuk penyelesaian tugas dan fungsi, serta upaya dalam mendukung UMKM dan menggerakkan perekonomian masyarakat di Tangerang," tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, Penunjukan PT. Dua Dunia Molala sebagai penyewa berdasarkan Surat Menteri Keuangan dengan Nomor S-18/MK.6/KN.4/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal Persetujuan Sewa BMN berupa Sebagian Tanah pada Kementerian Hukum dan HAM (PT Dua Dunia Molala).

Simak juga 'Pencipta Lagu Minta Solusi Royalti Musik ke Kemenkumham, Ini Hasilnya':

[Gambas:Video 20detik]



(akd/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads