Anggota DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri Pecat AKBP Achiruddin

Anggota DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri Pecat AKBP Achiruddin

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 03 Mei 2023 15:57 WIB
Habiburokhman. (dok.istimewa)
Habiburokhman (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

AKBP Achiruddin diberhentikan secara tidak hormat oleh Majelis Etik buntut kasus penganiayaan oleh anaknya. Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah tegas tersebut.

"Kami mengapresiasi putusan Majelis Etik Polri yang menerapkan sanksi PTDH dan sekaligus menetapkan AKBP AH (Achiruddin) sebagai tersangka penganiayaan. PTDH dan penetapan tersangka tersebut telah sesuai dengan apa yang secara kasatmata bisa kita lihat dari video penganiayaan," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).

Habiburokhman mengatakan AKBP Achiruddin terlihat jelas membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Dia menilai pembiaran itu sangat tidak pantas dilakukan, terlebih Achiruddin merupakan seorang anggota Polri, yang seharusnya mengayomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"AKBP AH jelas-jelas membiarkan terjadinya penganiayaan dan bahkan melarang orang menghentikan penganiayaan tersebut. Sangat tidak pantas seorang perwira menengah Polri, yang seharusnya mengayomi semua warga masyarakat, justru membiarkan terjadinya tindak pidana yang dilakukan anaknya sendiri," ungkapnya.

Waketum Gerindra ini mengapresiasi asas kesamaan hukum yang dikedepankan oleh Polri. Ia mengingatkan peristiwa di Sumatera Utara itu bisa menjadi pembelajaran bagi setiap pejabat.

ADVERTISEMENT

"Ketegasan Polri terhadap AKBP AH dan anaknya ini membuktikan bahwa asas kesamaan di muka hukum dijunjung tinggi dan Polri senantiasa hadir memberi keadilan," tutur Habiburokhman.

"Harus menjadi pelajaran kepada seluruh pejabat dan keluarganya bahwa jabatan setinggi apa pun tidak bisa membuat kebal hukum. Sebagai mitra Polri, kami akan terus mengawal kasus ini sampai selesai dan sampai keadilan benar-benar ditegakkan," imbuhnya.

Untuk diketahui, AKBP Achiruddin diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut tersebut dipecat karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.

Dilansir dari detikSumut, AKBP Achiruddin dipecat berdasarkan hasil sidang kode etik di Propam Polda Sumut. Dia dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

"Berdasarkan pertimbangan, komisi sidang sudah memutuskan perilaku melanggar kode etik profesi Polri. Sehingga majelis komisi etik memutuskan untuk dilakukan PTDH," ujar Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023).

"Majelis kode etik memutuskan dilakukan PTDH," sambungnya.

AKBP Achiruddin menjalani sidang kode etik di Propam Polda Sumut sejak pukul 10.00 WIB. Achiruddin dikawal petugas Provost saat keluar dari gedung Dit Tahti Polda Sumut.

Achiruddin terlihat mengenakan seragam Polisi dengan lambang dua melati di pundaknya, sesuai dengan pangkatnya saat ini, yakni AKBP. Selain itu, dia tampak mengenakan topi serta masker.

Simak Video: Nasib AKBP Achiruddin: Dipecat Polri-Jadi Tersangka

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads