Polisi Periksa Selebgram Lina Mukherjee Tersangka Konten Makan Babi

Polisi Periksa Selebgram Lina Mukherjee Tersangka Konten Makan Babi

Antara - detikNews
Rabu, 03 Mei 2023 13:25 WIB
Lina Mukherjee diperiksa polisi (Antara)
Lina Mukherjee diperiksa polisi. (Foto: dok. Antara)
Palembang -

Polda Sumatera Selatan memeriksa selebgram Lina Mukherjee sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait konten makan kulit babi sambil mengucap lafaz Allah.

Dilansir Antara, Rabu (3/5/2023), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto Lina Mukherjee menjalani pemeriksaan didampingi pengacara sejak pukul 10.00 WIB tadi.

"Yang bersangkutan memenuhi panggilan kedua dari penyidik. Sampai saat ini pemeriksaan LL masih berlangsung. Nanti segera diumumkan," kata Agung Marlianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, penyidik Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel telah menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kulit babi dengan lafaz Allah.

Lina Mukherjee disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar.

ADVERTISEMENT

Penyidik menetapkan Lina sebagai tersangka setelah mengantongi cukup bukti. Salah satunya ialah surat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan informasi yang disampaikan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama.

Agung mengatakan kasus yang disangkakan kepada perempuan asal Samarinda, Kalimantan Selatan, tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Jadi penyidik melibatkan banyak ahli, mulai ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli IT yang kemudian diperkuat melalui fatwa MUI. Semuanya menyatakan LL menistakan agama," ujar Agung.

Penyidikan polisi bermula saat seorang penasihat hukum bernama Sapriadi melaporkan Lina Mukherjee ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada 15 Maret 2023.

Saat itu, Lina Mukherjee dilaporkan karena diduga telah menistakan agama melalui sebuah konten video di TikTok dan Instagram @linamukherjee_.

Dalam dalam video berdurasi lebih dari lima menit tersebut, Lina Mukherjee mengaku dirinya merupakan muslim yang dengan sengaja makan kulit babi sambil melafazkan doa dalam agama Islam. Babi haram dikonsumsi oleh umat Islam.

Simak juga Video: Polisi Amankan 20 Remaja yang Bikin Konten Perang Sarung di Jambi

[Gambas:Video 20detik]




(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads