Legislator Gerindra: Pemerintah Wajib Biayai Pendidikan Dasar Warga

Legislator Gerindra: Pemerintah Wajib Biayai Pendidikan Dasar Warga

Atta Kharisma - detikNews
Rabu, 03 Mei 2023 13:19 WIB
Anggota Komisi X DPR Hj Himmatul Aliyah
Foto: Gerindra
Jakarta -

Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah menegaskan pemerintah harus berkomitmen menjalankan amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 1-5 dengan baik dan adil. Menurutnya, pemerintah harus dapat memastikan semua warga negara mendapat pendidikan, tanpa terkecuali.

"Pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar semua warga negara. Pemerintah menyelenggarakan pendidikan yang dapat membentuk akhlak mulia. Pemerintah juga harus memprioritaskan anggaran negara minimal 20% untuk pendidikan dan melakukan upaya-upaya memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/5/2023).

Legislator Gerindra itu mengingatkan pemerintah agar serius dalam meningkatkan kualitas guru dan dosen. Sebab, peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia sangat bergantung pada kualitas tenaga pengajarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Himmatul menjelaskan saat ini masih banyak guru-guru yang tidak mencapai kompetensi minimum sehingga tidak kompeten sebagai guru. Begitu pula dosen di kampus-kampus yang masih belum mumpuni akibat ekosistem pendidikan yang kurang mendukung, seperti beban administrasi yang tinggi dan gaji yang kurang memadai.

"Oleh karena itu pemerintah perlu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik (guru dan dosen) yang selama ini masih kurang memadai. Kesejahteraan tenaga pendidik berkorelasi dengan kualitas pendidikan. Di sejumlah negara dengan kualitas pendidikan yang baik, kesejahteraan tenaga pendidiknya juga baik," paparnya.

ADVERTISEMENT

Himmatul berharap pemerintah dapat segera melakukan afirmasi terhadap guru honorer agar mereka memiliki peluang yang lebih besar untuk diangkat sebagai ASN, baik PNS maupun PPPK.

"Hal ini merupakan bentuk penghargaan kepada guru honorer yang selama ini telah mengabdikan dirinya selama belasan hingga puluhan tahun dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," ucapnya.

Pemerintah, sambung Himmatul, juga perlu secara konsisten memperbaiki dan meningkatkan sarana serta prasarana pendidikan di Indonesia secara merata. Ia menyebut sampai saat ini, sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia masih jauh dari ideal.

Himmatul mengatakan data menunjukkan sekitar 45-60% ruang kelas pada semua jenjang pendidikan di Indonesia (SD, SMP, SMA/SMK) mengalami kerusakan baik ringan maupun sedang.

"Bahkan di daerah terpencil kondisinya lebih parah. Pemerintah perlu memastikan sarana dan prasarana pendidikan yang layak agar peserta didik dapat belajar dengan baik," tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah untuk memprioritaskan pencapaian pendidikan karakter atau akhlak berbasis agama dan budaya dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Menurutnya, karakter atau akhlak merupakan pondasi bagi berdirinya peradaban bangsa.

(ncm/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads