Baca Pledoi, Terdakwa Pengaku Nabi Berurai Air Mata

Baca Pledoi, Terdakwa Pengaku Nabi Berurai Air Mata

- detikNews
Rabu, 06 Sep 2006 23:52 WIB
Jakarta - Suara terdakwa penodaan agama M Abdul Rahman bergetar saat membacakan pledoi. Air mata pun menetes di pipi pria yang dipercaya Komunitas Eden sebagai reinkarnasi Nabi Muhammad.Pledoi setebal 135 halaman yang disusun dalam bentuk buku itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jl Gadjah Mada, Jakarta, Rabu (6/9/2006).Buku berisi pledoi dan risalah Eden itu dibagikan kepada wartawan beserta surat terbuka Ruhul Kudus untuk Presiden SBY terkait merebaknya penyakit gatal yang ganas dan akut."Tal ada sedikitpun niat dalam diri saya dan Komunitas Eden untuk menodai ajaran agama manapunjuga," ujar Abdul Rachman dihadapan majelis hakim yang dipimpin Lief Sofijullah.Sebelum dan sesudah membacakan sumpah itu, Abdul Rahman dan segenap komunitas Eden sempat bersujud untuk beberapa saat. Tak lama setelah membacakan sumpah itu, Abdul Rahman meminta waktu untuk menyeka air matanya dengan tisu.Dalam pledoinya, dia mempertanyakan posisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menempatkan diri sebagai otoritas keagamaan dan merasa memiliki hak untuk menghakimi keyakinan."MUI tak seharusnya menjadi otoritas yang ingin membangun pemahaman agama tunggal. Tugas MUI justru seharusnya mendidik dan mendewasakan masyarakat," imbuh Abdul Rahman.Di akhir pledoi, pria berusia 35 tahun ini juga memohon agar majelis hakim menerima seluruh pledoinya, menyatakan seluruh dakwaan JPU salah dan tidak dapat dibuktikan, serta melepaskan dirinya dari seluruh dakwaan. (nvt/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads