PP Muhammadiyah menyoroti akun TikTok @Ten.Yoft.Deb.Alf yang pelesetkan lirik selawat nabi dengan kalimat yang tidak senonoh. Pemilik akun tersebut dinilai melecehkan simbol agama Islam.
"Kalau benar sangat tidak baik.. jangan sekali-kali melecehkan simbol agama. Selawat itu doa dan pujian untuk nabi yang sangat dihormati oleh umat Islam," kata Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad, kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Dadang menganggap wajar jika umat Islam marah terhadap perbuatan pemilik akun TikTok @Ten.Yoft.Deb.Alf. Sebab yang bersangkutan dinilai telah melecehkan Nabi Muhammad SAW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dilecehkan maka wajar kalau akan mendapat marah umat Islam," ucapnya.
Dia juga mendukung terduga pelaku ditindak. "Ya minimal dinasehati, mungkin dia khilaf," ujarnya.
Seperti diketahui, pemilik akun TikTok @Ten.Yoft.Deb.Alf mempelesetkan lirik selawat dengan kalimat yang tidak senonoh. Kini pemilik akun tersebut dilaporkan ke Polres Nias.
Dilansir detikSumut, laporan itu dilayangkan oleh Ketua PD GP Al Washliyah Gunung Sitoli, Jazriman Aris Warliman, pada Minggu (30/4). Laporan itu terdaftar dengan nomor: STPLP/185/IV/2023/NS.
"Iya, hari Minggu (dilaporkan) bersama Ansor, PD Muhammadiyah," kata Jazriman saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/5).
Jazriman menyebut akun itu telah mempelesetkan selawat, yang harusnya 'ya habibi ya Muhammad' menjadi 'ya faihi ya Muhammad '. Menurutnya, kata 'faihi' tersebut memiliki arti yang tidak baik dalam bahasa Nias.
"Itu kan bahasanya tidak senonoh, lirik ya habibi itu dipelesetkan ke faihi. Kalau bahasanya itu artinya seperti 'bersetubuh'," ujarnya.
Plt Kasi Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu membenarkan adanya laporan itu. "Sudah melapor di SPKT Polres Nias Minggu, 30 April 2023," kata Yadsen.
Lihat Video 'Sambung Kalimat Syahadat dengan Kata Kotor, TikToker Emil Mario Minta Maaf':