Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan mendukung polisi memberantas penyakit masyarakat. Pengurus MUI Kota Tarakan mengatakan kemaksiatan seperti narkoba, perjudian, miras, dan perzinaan adalah penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerusakan moral, kejahatan dan dapat mendatangkan murka Allah.
"Untuk itu dimohon kepada pihak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk berantas kegiatan yang dimaksud," kata Ketua MUI Kota Tarakan, Ustaz Zainuddin Al Amin, kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Pengurus MUI Kota Tarakan juga mendukung upaya polisi untuk membersihkan oknum-oknum yang menjadi backing perjudian, narkoba dan bisnis-bisnis ilegal lainnya. Pernyataan MUI Tarakan itu disampaikan pengurus MUI Kota Tarakan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tarakan, serta berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam saat bertemu dengan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona pada Sabtu (29/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan upaya pemberantasan penyakit masyarakat yang telah dan sedang dilakukan jajaran Polres Tarakan adalah perbuatan mulia dan kebaikan yang sangat diapresiasi dan didukung sepenuhnya.
"Jika dibutuhkan kami dari MUI Kota Tarakan dan ormas-ormas Islam se-Kota Tarakan siap memberi bantuan anggota pendukung sebagai kekuatan sipil bersama dengan anggota kepolisian," ucapnya.
Sementara, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona mengatakan dukungan tokoh agama, ormas Islam, dan FKUB merupakan energi positif agar pihaknya bisa terus tegas melaksanakan harapan dari masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat.
"Semoga jadi energi positif bagi kami dalam menjalankan amanah sebagai Kapolres Tarakan," kata Ronaldo.
"Dukungan para ulama sekalian menjadi angin segar bagi kami untuk tetap menegakkan nilai-nilai yang benar selama kami diberikan amanah di sini bersama rekan-rekan TNI, Binda dan dari seluruh kesatuan lainnya," imbuhnya.
Menurutnya untuk memberantas penyakit masyarakat diperlukan dukungan dari banyak pihak. Tentunya, kata dia, tak bisa menentukan dari satu perspektif saja.
"Yang jelas memang kita harus melangkah. Kalau kita mau melakukan perbaikan-perbaikan, harus ada langkah yang diambil. Contohnya kalau kita mau memberantas perjudian, memang penegakan hukum harus dilaksanakan," katanya.
Dia mengatakan dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat, harus ada kesadaran dan gerakan bersama antara masyarakat, polisi, TNI, dan pemerintah.
"Kalau masyarakat berteriak kita tidak mau ada perjudian di Tarakan, ayo sama-sama bahu-membahu mewujudkan itu," ungkapnya.
Sementara itu, berkaitan dengan keterlibatan oknum misal di dalam kasus perjudian, akan ditindaklanjuti. Dia mengatakan pihaknya akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan harapan masyarakat.
"Komitmen kami dari awal diberikan jabatan sebagai Kapolres Tarakan, saya pastikan dulu. Saya tidak akan pandang bulu untuk melakukan penindakan," ucap dia.
(jbr/jbr)