Menko Polhukam Mahfud Md menceritakan banyak orang yang tak terlibat dalam peristiwa G30S PKI pada 1965 namun terdampak menjadi korban. Dia mencontohkan Presiden ke-3 RI BJ Habibie, yang sempat tidak diperbolehkan pulang ke Tanah Air.
Pernyataan Mahfud ini disampaikan seusai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi terkait tindak lanjut rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
"Saya ingin beri contoh, Presiden Habibie ini adalah salah satu korban peristiwa tahun 65. Beliau tahun 60 bersekolah di Jerman, tahun 63 lulus master, lalu melanjutkan doktor. Lulus doktor persis pada akhir tahun 65 terjadi peristiwa G30S PKI, beliau termasuk orang yang semula tidak boleh pulang," kata Mahfud kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud menceritakan Habibie akhirnya bisa pulang ke Indonesia setelah bertemu dengan Presiden ke-2 RI Soeharto. Habibie kemudian pulang ke Indonesia hingga akhirnya menjadi presiden.
"Tetapi, pada tahun 74 ketemu dengan Presiden Soeharto ketika beliau berkunjung ke Jerman dan kebetulan mereka kenal. Katanya, 'Habibie, kok kamu ada di sini?' 'Saya nggak boleh pulang, Pak', 'Loh kenapa?' ada kebijakan," ujar Mahfud.
"Nah, 'Karena peristiwa 65, kami nggak boleh pulang'. Lalu oleh Pak Harto diajak pulang dan jadilah dia orang besar, yang kemudian jadi presiden," sambung Mahfud.
Jokowi Akan Kick Off Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat
Mahfud menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan kick off upaya penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu pada Juni mendatang. Kegiatan bakal dipusatkan di Aceh.
"Bentuk yang akan diluncurkan sebagai bentuk penyelesaian di dalam kick off itu mungkin bentuknya adalah taman belajar atau living park tentang hak asasi. Ini semua masih akan dibicarakan dalam waktu dekat," ujar Mahfud.
Dalam kegiatan itu, pemerintah juga akan mengumumkan warga negara yang menjadi korban HAM berat masa lalu yang berada di luar negeri atau eksil. Menurut Mahfud, banyak orang yang tak boleh pulang ke Indonesia saat terjadi G30S PKI.
"Banyak sekali orang yang tidak terlibat dalam gerakan misalnya apa yg disebut G30S PKI dulu jadi korban tidak boleh pulang di luar negeri. Karena waktu itu mereka disekolahkan oleh Presiden Sukarno ke berbagai negara di Eropa Timur, di Eropa, dan RRC dan macam-macam itu, begitu mereka selesai, ternyata terjadi peristiwa G30S, sehingga tidak diizinkan pulang pada waktu itu," jelas Mahfud.
Simak Video 'Mahfud Tegaskan Pemerintah Tak Minta Maaf Atas Pelanggaran HAM Berat':