Bareskrim Polri memutuskan tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, masuk daftar pencarian orang (DPO). Bareskrim telah melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga, seperti Imigrasi dan maskapai penerbangan, untuk mencari tahu keberadaan Dito.
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Dia menyatakan hingga kini pihaknya masih terus mencari keberadaan Dito Mahendra.
"Sejak pemanggilan dua kali sebagai saksi l, penyidik sudah mencari yang bersangkutan, namun belum kita ketemukan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan, namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan," tambahnya.
Lebih lanjut, mantan Dirreskrimum Polda Jateng itu mengatakan Polri memutuskan Dito Mahendra masuk daftar pencarian orang (DPO). Langkah itu diambil karena Dito tak mengindahkan panggilan penyidik.
"Selanjutnya penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan dan melakukan upaya upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan peraturan lain," jelasnya.
Lebih lanjut Djuhandhani mengatakan penerbitan DPO terhadap Dito Mahendra secara resmi akan dilakukan besok.
"Besok baru akan diterbitkan," imbuhnya.
Selain penerbitan DPO, Djuhandhani menegaskan pihaknya masih akan melakukan penyidikan secara profesional. Beberapa langkah yang bakal diambil seperti pemanggilan orang terdekat dan upaya paksa lainnya.
"Baik itu upaya pemanggilan orang orang dekat ataupun melakukan upaya paksa lainnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, pengusaha Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua untuk Dito hari ini. Namun, hingga kini Dito tak kunjung hadir.
"Saudara Dito sampai hari ini tidak punya iktikad baik memenuhi undangan saat penyelidikan ataupun pemanggilan penyidik sebagai saksi dua kali, maupun pemanggilan tersangka," ucap Djuhandhani.
Bareskrim sebelumnya melayangkan surat panggilan pertama pemeriksaan Dito untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (28/4) lalu. Namun, Dito tak hadir tanpa memberikan keterangan apapun.
Dito juga diketahui mangkir dalam pemanggilan saat masih berstatus saksi. Pemanggilan pertamanya pada Senin (3/4) lalu. Lalu pemanggilan keduanya dijadwalkan pada Kamis (6/4).
Simak Video 'Dito Mahendra Jadi Buron Bareskrim di Kasus Senjata Api Ilegal':