Polisi Datangi Rumah Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI di Pesawaran

Polisi Datangi Rumah Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI di Pesawaran

Tommy Saputra - detikNews
Selasa, 02 Mei 2023 15:29 WIB
Pelaku penembakan kantor mui
Pelaku penembakan kantor MUI (20Detik)
Jakarta -

Rumah Mustopa NR, pelaku penembakan kantor MUI Pusat di Jakarta, didatangi Polres Pesawaran. Identitas Mustopa ditemukan di lokasi kejadian.

Dilansir detikSumut, berdasarkan foto KTP yang diterima, pelaku merupakan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Dalam identitas itu tertulis nama pelaku bernama Mustopa NR, kelahiran Sukajaya, 9 April 1963.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo membenarkan identitas tersebut sebagai pelaku penembakan kantor MUI Jakarta. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, kalau dari identitas yang ditemukan di TKP memang warga Pesawaran," ujar Pratomo saat dikonfirmasi detikSumut pada Selasa (2/5/2023).

"Kami harus melakukan pengecekan terlebih dahulu. Tim sudah ada yang berangkat menuju alamat tersebut, informasi selanjutnya nanti akan kami sampaikan kembali," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebelumnya menyampaikan pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat di Jakarta berdomisili di Lampung. Hal itu diketahui berdasarkan kartu identitasnya.

"Dan pelaku ini ber-KTP, domisili di Lampung," kata Karyoto di TKP, Selasa (2/5).

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video 'Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Berdomisili di Lampung':

[Gambas:Video 20detik]




(dek/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads