Mantan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin (AH) menjalani sidang kode etik hari ini. Ken Admiral, yang menjadi korban penganiayaan oleh anak Achiruddin, bersama kedua orang tuanya menjadi saksi.
"Hari ini pihak Propam menjadwalkan sidang kode etik terhadap AKBP Achiruddin. Di pihak Ken sendiri, kami menghadirkan saksi yang pertama ibu Ken, papanya Ken, dan Ken," kata kuasa hukum Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution, di Polda Sumut, dilansir detikSumut, Selasa (2/5/2023).
Irwansyah menyebut, selain ketiga orang tersebut, tiga orang rekan Ken Admiral menjadi saksi dalam sidang tersebut. Ketiganya adalah Rio, Yazid, dan Fajar. Mereka turut menyaksikan penganiayaan yang ada di rumah AKBP Achiruddin itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fajar yang mengangkat Ken di rumah AKBP AH, Rio yang dihalangi AKBP AH. Yazid yang setelah penganiayaan ditodong (senjata) di mobil," jelasnya.
Irwansyah berharap sanksi yang dijatuhkan kepada AKBP Achiruddin sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, Achiruddin telah membiarkan penganiayaan itu terjadi.
"Kita sangat berkeyakinan ada hasil yang sesuai dengan rule of law-nya, karena kita sudah mengajukan bukti-bukti dan saksi-saksi terkait dengan peran AKBP AH," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video: Pengakuan Anak AKBP Achiruddin, Tersangka Penganiayaan Ken Admiral!