Polisi menangkap dan menetapkan pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha atau ZP (26), sebagai tersangka setelah terlibat kasus dugaan penipuan MiChat. Zulfani ditangkap bersama lima orang lainnya.
Dilansir detikSumut, Selasa (2/4/2023), dari lima orang, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Zulfani. Selain Zulfani, istrinya, PA, dan seorang sopir A juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait kasus dugaan penipuan dan senjata tajam tanpa izin, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni inisial ZP, PA (istri ZP), dan sopir mobil inisial A," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata saat dimintai konfirmasi detikSumut, Selasa (2/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, dua orang lainnya masih sebagai saksi. Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan.
"Sudah, sudah ditahan, dan masih dalam proses pemeriksa lebih lanjut. Rencananya hari ini akan dibawa ke Polres Belitung Timur. Saat ini masih di Polsek Gantung," tegasnya.
Kasus Zulfani terlibat kasus penipuan MiChat bersama si istri, PA, dan penggunaan senjata tajam. Sedangkan sopir inisial A atas kepemilikan senjata tajam (samurai).
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Pemeran Ikal Laskar Pelangi Dibekuk Polisi Usai Acungkan Sajam-Tabrak Lari':