Pembebasan Bersyarat Tommy Soeharto Masih Misteri
Rabu, 06 Sep 2006 16:39 WIB
Jakarta - Kepala Lapas Narkoba Cipinang sudah mengirim surat pembebasan bersyarat Tommy Soeharto. Namun hingga kini belum ada penetapan dari Dirjen Pemasyarakatan Depkum HAM."Sejauh ini belum ada pembebasan Mas Tommy. Dari tadi saya sudah dihubungi banyak sekali wartawan. Kalau ada, pasti saya informasikan ke pers," kata Kalapas LP Narkoba Cipinang Wibowo Joko Harjono saat dihubungi detikcom, Rabu (6/9/2006) pukul 15.45 WIB.Kalapas membenarkan pihaknya sudah mengajukan surat pembebasan bersyarat Tommy Soeharto, namun hingga kini belum ada tanggapan. "Kalau usulan sudah disampaikan. Nanti Dirjen Pemasyarakatan yang menentukan. Sejauh ini belum ada keputusan," terang dia.Seperti diketahui, Tommy bebas bersyarat bulan ini berdasarkan perhitungan registrasi Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Dephum HAM DKI Jakarta. Tommy sudah menjalani masa tahanan 2/3 dari vonis yang ditetapkan, 10 tahun, pada 19 Agustus 2006 lalu. Tommy didakwa dalam kasus pembunuhan hakim Agung Syaifuddin Kartasasmita.
(san/)











































