Ketua DPP PPP KH Rojih Ubab Maimoen mengapresiasi gerak cepat polisi yang menangkap warga negara asing (WNA) yang meludahi imam masjid di Bandung. Dia meminta aparat menindak tegas dengan memproses secara pidana dan mendeportasi WNA tersebut setelah menghadapi hukuman kurungan.
"Tindakan WNA yang tak pantas itu bukan hanya masalah etika, namun telah menjurus ke pidana. Sehingga harus dibawa ke pengadilan dan mendapatkan hukuman setimpal," jelas Gus Rojih dalam keterangan tertulis, Senin (1/5/2023).
Cucu almarhum KH Maimoen Zubair ini menilai tindakan meludahi imam masjid ini menunjukkan masih ada WNA yang tak mengerti dan menghargai budaya dan kearifan bangsa Indonesia yang mayoritas berpenduduk muslim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan ia menyebut masih terdapat indikasi islamophobia di kalangan WNA. Kondisi ini menurutnya harus diwaspadai oleh aparat, termasuk kepolisian maupun imigrasi.
Selain itu ia juga meminta pihak imigrasi memperketat masuknya WNA yang terindikasi mengalami islamophobia.
"Kejadian di salah satu masjid di Bandung adalah gambaran bahwa Islamophobia itu terjadi di luar, maka ke depan perlu kira nya pihak imigrasi memperketat proses masuk WNA ke Indonesia, terutama misalnya yang jelas terindikasi mengalami masalah islamophobia," tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya beredar video pelecehan seorang WNA terhadap imam masjid di Bandung. Warga negara Australia tersebut meludahi imam yang sedang beribadah di masjid.
Video ini muncul dan viral di sosial media. Merespons hal tersebut pihak kepolisian bertindak cepat menangkap pria berinisial MBCAA (48) yang merupakan pelaku di Bandara Soekarno Hatta saat hendak kembali ke negaranya Australia. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polrestabes Bandung.
(akn/ega)