Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengungkapkan ketimpangan dalam pendidikan dan kompetensi menjadi kendala perempuan dalam memasuki dunia kerja. Ia menegaskan peluang partisipasi perempuan dalam dunia kerja harus terus dibuka.
"Ketimpangan partisipasi di dunia kerja antara laki-laki dan perempuan masih cukup lebar. Upaya meningkatkan kompetensi perempuan untuk memasuki dunia kerja harus konsisten dilakukan," ujar Lestari dalam keterangannya, Senin (1/5/2023).
Wanita yang akrab disapa Rerie itu menyampaikan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perempuan pekerja pada 2022 mencapai 52,74 juta di Indonesia. Jumlah itu setara dengan 38,98% dari total pekerja yang ada di Indonesia.
Adapun bidang pekerjaan formal terbesar yang melibatkan perempuan adalah tenaga usaha penjualan (28,44%). Di urutan kedua yakni sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan (24,6%).
Di sisi lain, catatan BPS pada 2022 juga menyebutkan perempuan Indonesia yang bekerja menduduki level kepemimpinan dan ketatalaksanaan hanya 0,78%. Selain itu, perempuan yang menjadi pejabat pelaksana, tata usaha dan sejenisnya sebesar 6,2% dari populasi pekerja perempuan.
Rerie menuturkan upaya meningkatkan kompetensi perempuan melalui peningkatan partisipasi perempuan dalam mendapatkan pendidikan yang setinggi-tingginya akan membuka kesempatan yang semakin luas, dan level manajemen yang semakin tinggi bagi perempuan di dunia kerja.
Ia menambahkan berbagai kendala yang dihadapi perempuan untuk mendapatkan pendidikan yang layak harus segera diatasi.
Rerie menilai dengan bertambahnya jumlah perempuan yang mendapat kesempatan pendidikan yang tinggi, maka jumlah perempuan yang berkompetensi di dunia kerja juga akan terus bertambah.
Sebaliknya, sambung Rerie, tanpa kesempatan pendidikan yang layak perempuan akan kehilangan kesempatan kerja dan terpaksa bekerja di sektor informal dengan jaminan keamanan serta perlindungan kerja yang belum memadai.
Menurut Rerie, keselamatan dan kesehatan kerja juga menjadi tema peringatan Hari Buruh Sedunia 2023 yang diperingati pada 1 Mei setiap tahunnya. Ia menegaskan lingkungan kerja yang aman, sehat dan membuka kesempatan yang sama bagi semua merupakan hak dasar yang harus diberikan kepada para pekerja di tempat kerjanya masing-masing.
(prf/ega)