Dana Pengelolaan Parkir di Jakarta Bocor
Rabu, 06 Sep 2006 14:44 WIB
Jakarta - Target pendapatan dari sektor pengelolaan perparkiran di Jakarta tidak tercapai. Diduga adanya kebocoran dalam pengelolaan dana perparkiran di Pemprov DKI Jakarta.Bentuk kebocoran dalam pengelolaan perparkiran di Jakarta dikemukakan oleh Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Ajas Tigor Nainggolan dalam seminar penyampaian hasil penelitian sektor perparkiran Pemprov DKI Jakarta di Jakarta Media Center, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2006)."Lima tahun terakhir, BP Perparkiran tidak memberikan kontribusi yang signifikan ke kas daerah," kata Ajas.Bahkan menurut Ajas, justru setiap tahunnya BP Perparkiran mendapatkan subsidi dari APBD. Padahal pengelolaan perparkiran sebelumnya telah menjanjikan pendapatan yang besar ke kas daerah."Bentuk kebocoran pertama adanya pemotongan atau tidak disetorkannya setoran para juru parkir oleh kepala juru parkir ke Bendahara BP Perparkiran," jelas Ajas.Selain itu, Ajas juga menemukan kebocoran lainnya, seperti tidak jelasnya ruas jalan atau titik parkir. Masih banyak tempat yang dilarang parkir, tapi ada pengelola dan petugas parkir yang berseragam biru-biru."Kemudian adanya penjualan lokasi parkir oleh petugas BP Perparkiran kepada pribadi-pribadi tertentu. Ada pemilik toko atau usaha yang membayar sekitar Rp 500.000 per bulan pada petugas BP Perparkiran agar lokasi di depan tempat usahanya bisa parkir gratis," ungkap Ajas.Ajas menilai, tidak tercapainya dana perparkiran selama ini juga tercermin dari sikap politik Pemrov DKI Jakarta yang tidak pernah mau membangun sistem pengelolaan perparkiran yang bisa mendukung pendapatan APBD.Menanggapi kebocoran tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo meminta agar temuan tersebut ditindaklanjuti. Dia juga meminta agar masyarakat berpartisipasi untuk melaporkan adanya kecurangan perparkiran.Hal yang sama juga diutarakan oleh Wakil Kepala BP Perparkiran Bambang Rachmanto. "Fakta sudah berjaji memberi lokasi detail terjadinya kebocoran-kebocoran tersebut. Kita perlu tahu lokasi detailnya, kan kita ada pengawas internal, jadi nanti pertama-tama akan panggil kepala jukir (juru parkir)," kata Bambang.
(zal/)











































