Pemred Rakyat Merdeka Online:
Saya Bukan Penista Agama!
Rabu, 06 Sep 2006 13:02 WIB
Jakarta - Pemimpin Redaksi Rakyat Merdeka Online Teguh Santosa menegaskan, dirinya bukan penista agama. Ia hanya seorang jurnalis biasa. Pemuatan ilustrasi Nabi Muhammad SAW hanya untuk memberitahukan kepada publik soal akar kericuhan kasus kartun nabi.Pemuatan karikatur tersebut bukan untuk memanas-manasi suasana atau pun menyebarkan penghinaan kepada Nabi Muhammad."Saya bertanya apakah pekerjaan jurnalistik saya dengan melaporkan penghinaan yang dilakukan pihak lain terhadap agama Islam adalah bagian dari penghinaan itu sendiri. Intinya apakah saya menodai agama?" tanya Teguh dalam eksepsinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu (6/9/2005).Teguh didakwa telah melakukan penodaan agama sesuai pasal 156 huruf a KUHP. Setelah membaca pasal itu, Teguh mengaku tidak menemukan keterkaitan antara aktivitas jurnalistik yang dilakukannya dengan penodaan agama."Saya ini hanyalah seorang jurnalis biasa dan bukan penista agama. Pemuatan karikatur tersebut dilakukan pada 2 Februari 2006. Sebelumnya Rakyat Merdeka telah menurunkan pada Oktober 2005," ujar Teguh.Setelah penurunan kartun nabi di Rakyat Merdeka Online, beberapa wartawan dari media massa menghubunginya dan mengatakan ada protes dari beberapa tokoh agama.Akhirnya sebagai Pemred, ia menulis permintaan maaf kepada pembaca atas pemuatan gambar jika dinilai sebagai bagian penghinaan. Beberapa saat setelah permintaan maaf tersebut, gambar dicabut dari database Rakyat Merdeka Online.Sementara itu Tim Advokad Pembela Jurnalis dalam eksepsinya menyatakan, surat dakwaan JPU harus dinyatakan batal demi hukum. Upaya hukum yang berkaitan dengan kasus pemberitaan, berdasarkan UU Pers Nomor 4 Tahun 1999, diselesaikan melalui Dewan Pers."Dakwaan tidak cukup beralasan sehingga dakwaan tidak cukup diterima," demikian Tim Advokad Pembela Jurnalis.
(umi/)











































