Jukir Liar Serang Dishub, PKB DKI Sebut Pengelolaan Parkir Masih Buruk

Jukir Liar Serang Dishub, PKB DKI Sebut Pengelolaan Parkir Masih Buruk

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 30 Apr 2023 06:17 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PKB-PPP Hasbiallah Ilyas
Hasbiallah Ilyas (Dok. DPRD DKI).
Jakarta -

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta diserang oleh juru parkir liar di Monas, Jakarta Pusat, saat penertiban. PKB DKI Jakarta menyebut konflik itu tak akan terjadi jika pengelolaan parkir di DKI benar.

"Hitungan saya, 70 persen, 50 persen lah dipegang yang nggak jelas. Selama ini nggak jelas banyak. Badan Perparkiran kita ini yang perlu dirapikan, akhirnya korbanya Dishub," kata Ketua DPW PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas, saat dihubungi, Sabtu (29/7/2023).

Hasbi tak masalah jika warga atau kelompok warga dilibatkan dalam pengelolaan parkir. "Parkir dengan berdayakan masyarakat boleh, tapi aturan harus jelas," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, jika operasi itu dilakukan dengan benar, dan tak sembarang, maka tak akan terjadi gontok-gontokan antara petugas dengan juru parkir liar.

"Seharusnya, tak sampai gontok-gontokan. Kalau Dishub ini bisa antisipasi, jadi sebelum dia turun, kan kita punya Satpol PP. Suruh Satpol PP baris. Lebih aman lah," katanya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, anggota Dishub Jakpus, Fachri, terluka tangan kirinya karena diserang oleh jukir di kawasan Monas. Fachri diserang jukir bergolok ketika hendak menertibkan parkir liar di area pintu masuk Monas.

Jukir tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Sudah (jadi tersangka), ditahan karena ada sajamnya dan mengenai korban," kata Kapolsek Metro Gambir, Kompol Mugia Yarry Junanda kepada wartawan, Sabtu (29/4/2023).

Yarry menyebut pelaku dijerat Pasal 354 KUHP subsider Pasal 351 KHUP. Pelaku terancam dengan hukuman delapan tahun penjara.

Simak juga 'Saat Jogjakarta Tetapkan Tarif Progresif Saat Libur Lebaran, Ini Detailnya':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/dnu)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads