Saat Anggota DPR Paman Aditya Nilai Penganiayaan ke Ken Dinamika Remaja

Saat Anggota DPR Paman Aditya Nilai Penganiayaan ke Ken Dinamika Remaja

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 29 Apr 2023 21:39 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Ongku Hasibuan (Foto: Istimewa)
Foto: Anggota Komisi II DPR RI, Ongku Hasibuan (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Kakak AKBP Achiruddin Hasibuan duduk sebagai anggota DPR, namanya adalah Ongku Hasibuan. Ongku mengomentari kasus penganiayaan yang dilakukan keponakannya, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

Ongku paman Aditya tersebut menilai penganiayaan terhadap Ken adalah dinamika remaja. Maka, penyelesaiannya dapat ditempuh dengan damai saja antara kedua belah pihak.

"Kasus perkelahian Ken dan Aditya sebaiknya diselesaikan melalui jalur perdamaian. Anak-anak itu berkelahi sebagai dinamika anak remaja lah, mereka masih sangat muda-muda, Ken kurang dari 20 tahun, Adit kurang dari 19 tahun, masa depan mereka masih panjang. Alangkah baiknya bila kita-kita orang tua ini menyelesaikannya secara damai," ujar Ongku kepada wartawan, Sabtu (29/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ongku yang juga merupakan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat menilai jika masalah ini selesai secara kekeluargaan maka Ken dan Aditya akan menjadi sahabat. Dia menyayangkan jika masalah Ken dan Aditya diselesaikan memakai jalur hukum.

"Toh antara mereka berdua juga sudah damai, tercermin dari chatting-an mereka setelah jam 04.16 tanggal 22 April. Saya yakin, bila kasus mereka ini diselesaikan melalui perdamaian, keduanya akan menjadi sahabat akrab nantinya ke depan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Sebaliknya bila ada yang harus mendekam di penjara beberapa waktu, belum tentu positif dampaknya buat anak tersebut, baik yang dihukum penjara maupun hubungan antara keduanya setelah itu," imbuhnya.

Selanjutnya, sikapnya terhadap AKBP Achiruddin:

Karena itu, Ongku berharap kasus ini diselesaikan dengan damai. Menurutnya, jika diselesaikan secara kekeluargaan maka akan baik dari kedua belah pihak.

"Istilah penganiayaan itu kita luruskanlah, itu perkelahian antara dua remaja yang sedang beranjak dewasa, karena kesalahpahaman," ucapnya.

Sementara itu, untuk AKBP Achiruddin, Ongku berharap perlakuan adiknya yang dianggap membiarkan Aditya melakukan penganiayaan itu diselesaikan di kepolisian. Dia menyebut Achiruddin memiliki alasan sendiri melakukan hal itu.

"Terkait AKBP AH sendiri yang dinilai melakukan pembiaran, tentu institusinya akan menilai. Beliau sendiri mungkin punya reasoning sendiri, dan institusinya bisa menilainya secara objective dan professional. Untuk itu, menyangkut AKBP AH, kita serahkan kepada institusinya," pungkasnya.

Selanjutnya, kondisi Ken si korban:

Kondisi Ken Admiral

Ken Admiral menjadi korban penganiayaan dari anak AKBP Achriuddin, Aditya Hasibuan. Imbas penganiayaan itu sejumlah luka dideritanya. Dilansir detikSumut, Sabtu (29/4/2023), Ken mengaku matanya mengalami gangguan. Ken mengaku kondisi penglihatannya terganggu imbas dianiaya sadis oleh Aditya.

"Kondisi kesehatan mata, kalau melihat sesuatu yang terang seperti cahaya, itu kadang gampang kering jadi keluar netes air mata. Kadang kalau mau fokus ke objek susah. Kalau fokusnya itu dilihatin lama," kata Ken kepada detikSumut.

Penganiayaan kepada Ken Admiral terjadi sekitar lima bulan lalu. Namun, Ken merasa efek sakitnya masih dirasakannya saat ini.

"Kayak bibir dalam pecah. Makan, rahang bengkak jadi susah nguyah. Leher ke kanan kiri, itu kan habis dipijak-pijak, jadi bengkak. Jadi kalau mau lihat ke kanan dan kiri harus pelan pelan," ungkap Ken.

Kakak dari Ken, Dinda Safay juga bercerita mengenai kondisi adiknya setelah aksi penganiayaan yang terjadi pada Desember 2022 yang lalu. Dinda menyebut Ken harus dibopong saat berjalan.

"Hancur ya (kondisi Ken). Jalan dibopong. Terus dia enggak bisa melihat. Lehernya bengkak. Pelipisnya robek mendapat enam jahitan," kata Dinda Safay.

Halaman 2 dari 3
(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads