Sebuah foto di media sosial memuat adanya hunian nyaman narapidana di salah satu lapas. Dalam foto yang viral itu terlihat narapidana sedang bermain handphone.
Foto lain juga memuat adanya akuarium di dalam lapas narapidana tersebut. Foto itu diduga merupakan salah satu lapas yang berada di Rumah Tahanan (rutan) Kelas I Bandung (Kebonwaru).
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung, Suparman, mengatakan pihaknya telah melakukan penyisiran terkait foto viral tersebut. Dia mengaku huniah mewah di lapas itu pernah terjadi di tahun 2021 silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdapat kesesuaian foto sebagaimana yang di-posting akun Partai Socmed dengan dokumentasi foto penggeledahan pada tanggal 15 Juli 2021, yaitu pada blok B kamar 20, dan telah dilakukan penertiban terhadap barang-barang terlarang yang tidak semestinya ada di dalam kamar hunian tersebut (speaker, akuarium dan peralatan yang dilarang lainnya)," kata Suparman kepada wartawan dikutip dari detikJabar, Sabtu (29/4/2029).
Suparman mengatakan fasilitas di lapas mewah itu telah dihilangkan. Narapidana yang menghuni lapas mewah itu pun telah dijatuhkan sanksi tambahan.
"Serta pencopotan (wallpaper) pada saat penggeledahan tersebut (dokumentasi kegiatan terlampir) dan WBP pada kamar tersebut yang terbukti melakukan pelanggaran telah dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Suparman.
Simak selengkapnya di sini
Lihat juga Video: Lebaran Tiba! 985 Narapidana Lapas Jambi Dapat Remisi Khusus