480 Rumah di Jatirejo Tergenang Lumpur Setinggi 10-15 cm
Rabu, 06 Sep 2006 11:36 WIB
Sidoarjo - Luapan air lumpur dari sekitar lokasi sumur pengeboran Lapindo Brantas Inc meluas ke pemukiman penduduk Desa Jatirejo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (6/9/2006). Ada sekitar 480 rumah yang terendam lumpur. Ketinggian lumpur mencapai 10-15 cm. Air lumpur ini terus bergerak. Bahkan posisi air sudah merambah ke rumah penduduk yang paling barat, yang hanya berjarak berkisar 10 meter dengan rel kereta api. Sementara untuk membendung agar air tidak meluas, pembuatan maupun peninggian tanggul terus dikerjakan di sekitar Jatirejo bagian selatan maupun barat. Bahkan tanggul yang membatasi rel kereta api, lebarnya diperluas menjadi sekitar 10 meter dengan ketinggian 8 meter.Sebagian besar penduduk setempat sudah mengungsi ke Pasar Baru Porong. Sebanyak 207 jiwa (61 KK) warga Desa Jatirejo dilaporkan sudah meninggalkan lokasi pengungsian setelah memperoleh bantuan biaya sewa rumah Rp 5 Juta untuk 2 tahun.Sedangkan warga yang masih berada di pengungsian sebanyak 5.955 jiwa (1.538 KK). Rinciannya, sebanyak 2.298 jiwa (586 KK) berasal dari Desa Jatirejo, 2.379 jiwa (623 KK) berasal dari Desa Siring, 790 jiwa (216 KK) berasal dari Desa Renokenongo, dan 488 jiwa (113 KK) berasal dari Desa Kedungbendo.Koordinator Satlak Pengungsi di Pasar Baru Porong, Surya Nirwansah mengatakan, warga yang pindah sebagian sudah merasa jenuh tinggal di pengungsian, yakni hampir 3 bulan dengan tidak melakukan kegiatan. "Kepindahan dilakukan pada malam hari karena suasana tidak panas, jalan tidak tidak terlalu ramai, selain itu suami sudah pulang kerja bisa membantu boyongan," ujarnya.Sementara itu, Ketua Posko Kecamatan Porong Mulyadi, menambahkan, pendataan jumlah pengungsi yang ada di penampungan pengungsi sangat penting. Hal itu untuk penyediaan jumlah konsumsi yang dibutuhkan setiap harinya. "Pendataan itu bagi saya penting, biar suplai konsumsi kepada para pengungsi tepat sasaran," ujarnya. Agar pendataan dapat lebih jelas, kata dia, setiap dua kali dalam sehari, pihaknya melakukan pendataan ulang. Jika 1-2 kali tidak orangnya, maka namanya akan dicoret.
(asy/)











































