Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengingatkan pembangunan yang dimulai dari daerah lebih menjamin terjadinya pemerataan kesejahteraan. Terbukti sejak digulirkannya dana desa, perkembangan di daerah maju dengan signifikan. Karena itu sudah waktunya jika pemerintah mengubah pendekatan pembangunan, dari sebelumnya top down menjadi bottom up.
Menurut Fadel, untuk menambah laju pembangunan dan kesejahteraan di daerah sudah sewajarnya jika pemerintah pusat menambahkan jumlah anggaran transfer daerah, menjadi lebih besar dari sebelumnya. Apalagi kebutuhan anggaran pembangunan daerah terus meningkat.
"Saya akan memperjuangkan semangat dan gagasan ini melalui Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Oleh karenanya, kalau Allah memberi kesempatan, saya akan ikut kembali kontestasi pemilihan anggota DPD pada pemilu serentak 14 Februari 2024. Tadi saya sudah cek kesehatan untuk memenuhi salah satu syarat pendaftaran bagi calon anggota DPD," kata Fadel dalam keteranganya, Jumat (28/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan itu disampaikan Fadel usai melakukan pemeriksaan kesehatan, sebagai salah satu syarat pendaftaran calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Provinsi Gorontalo. Acara tersebut berlangsung di RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto, Kabupaten Gorontalo hari ini.
Fadel mengatakan upaya kembali menjadi anggota DPD periode 2024-2029 adalah untuk memperjuangkan aspirasi daerah, khususnya aspirasi Provinsi Gorontalo. Hal ini ia lakukan karena potensi Gorontalo sebagai daerah pertanian belum sepenuhnya dieksplorasi secara maksimal.
"Gorontalo bukan hanya bisa memproduksi jagung secara melimpah, tetapi juga menjadi lumbung pangan nasional bagi bangsa Indonesia. Itulah yang akan saya perjuangkan, pada periode kedua saya sebagai anggota DPD, jika Allah memberi kesempatan, kesehatan dan umur panjang," tambah Fadel.
Menyangkut target lembaga DPD yang hendak memperkuat fungsi dan kedudukannya, menurut Fadel itu bukan pekerjaan mudah. Harus dikerjakan secara bersungguh-sungguh, tidak boleh berputus asa, lantaran pekerjaan tersebut tidak gampang, harus dilakukan dalam rentang waktu yang panjang.
"Itu menyangkut UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, jadi tidak akan mudah, rumit dan berbelit-belit. Yang penting hubungan DPD dengan DPR harmonis, bisa bekerja bersama dengan baik, dan kami bisa memperjuangkan aspirasi pembangunan di daerah," pungkasnya.
(fhs/ega)