Di media sosial (medsos) viral adanya mobil dinas menerobos antrean di pelabuhan penyeberangan di wilayah Bengkalis, Provinsi Riau. Netizen mem-bully penumpang mobil pelat merah tersebut karena tidak mau antre. Pemkab Bengkalis memberi penjelasan bahwa mobil dinas tersebut masuk kendaraan yang mesti diprioritaskan.
Video yang viral di medsos berdurasi sekitar 1 menit memperlihatkan adanya mobil pelat merah bernopol BM-13-D yang dihadang sejumlah warga. Mereka memprotes pengendara mobil karena menyerobot antrean dan meminta mobil tersebut mundur ikut barisan.
"Mundur!" hardik salah seorang warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini pelat merah ini, malu kita," ucap warga lainnya.
Mobil itu pun akhirnya mundur setelah penumpang perempuan yang duduk di kursi barisan belakang tampak berdialog dengan warga yang menghadang.
Pemkab Bengkalis pun merespons adanya video viral ini. Peristiwa ini rupanya terjadi di pelabuhan penyeberangan roll on roll off (roro) Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, pada Kamis, 27 April 2023.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko menjelaskan pelabuhan tersebut menerapkan sistem e-ticketing dan antrean. Namun, menurutnya, ada sejumlah kendaraan yang masuk ke dalam prioritas atau bebas antre sebagaimana ditetapkan oleh Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perhubungan.
Hendrik mengaku sepakat semua pengguna jasa penyeberangan wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan. Namun dia mengingatkan ada beberapa pengguna jasa penyeberangan yang mempunyai hak untuk didahulukan.
"Kami telah mengkonfirmasi kepada Dinas Perhubungan, dan membenarkan adanya mobdin Pemkab Bengkalis yang masuk tanpa antrean. Namun hal tersebut tidak perlu dipersoalkan karena ia masuk ke dalam salah satu pelat nomor kendaraan yang dibenarkan untuk didahulukan," kata Hendrik seperti termuat dalam website resmi Diskominfotik Pemkab Bengkalis, Jumat (28/4/2023).
Hendrik menjelaskan, di pelabuhan Roro Air Putih maupun Sungai Selari, berdasarkan ketentuan Dinas Perhubungan Bengkalis, sejumlah mobil dinas telah mendapatkan dispensasi untuk didahulukan guna menunjang kelancaran dalam melaksanakan tugasnya. Adapun kendaraan prioritas tersebut antara lain mobil dinas Bupati Bengkalis, Wakil Bupati Bengkalis, Dandim 0303/Bengkalis, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri. Kemudian, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD serta tiga mobdin Wakil Ketua DPRD.
Selanjutnya, mobil dinas Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah dan Kepala Dinas Perhubungan.
Adanya prioritas kepada sejumlah mobil dinas itu, lanjut Hendrik, dikarenakan wilayah Kabupaten Bengkalis terdiri atas daratan dan kepulauan. Namun pejabat tersebut tetap harus menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban masing-masing, dengan waktu dan tempat yang tidak bisa selalu dipastikan.
"Dari video yang beredar luas di masyarakat pelat kendaraannya BM-13-D, yang mana itu merupakan salah satu kendaraan yang masuk ke dalam prioritas untuk didahulukan. Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: 658/KPTS/X/2021 tentang Tanda Nomor Kendaraan Pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis, pelat BM-13-D adalah Mobdin Asisten Administrasi Umum," ungkap Hendrik.
Terhadap kesalahpahaman di masyarakat, Hendrik menyebutkan Pemkab Bengkalis akan melakukan sosialisasi, salah satunya dengan informasi spanduk dan baliho. Kemudian, lanjut mantan Camat Bantan ini, masyarakat juga diminta mengawasi terhadap pengguna jasa penyeberangan roro yang tidak memiliki hak untuk didahulukan. Tidak boleh ada yang menerobos antrean di luar dari daftar prioritas yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis.
"Silakan dilaporkan kepada petugas maupun Dinas Perhubungan. Jika itu melibatkan petugas di lapangan, akan ditindak. Kita harus membudayakan antre," tegas Hendrik.
Selain memberikan efek jera, kata Hendrik, hal itu guna menciptakan kondisi tertib dan aman di pelabuhan kebanggaan masyarakat Negeri Junjungan.
Lihat juga Video: Sopir Mobil Dinas DPRD Jambi yang Bawa Wanita Bugil Lolos dari Hukum