Kasus Banding AG, Ini Hal-hal Khusus di Sistem Peradilan Pidana Anak

Kasus Banding AG, Ini Hal-hal Khusus di Sistem Peradilan Pidana Anak

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 28 Apr 2023 08:48 WIB
Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta
Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas terdakwa AG, pidana 3,5 tahun. Berbeda dengan terdakwa dewasa, AG diadili dengan sistem peradilan anak yang mempunyai kekhususan. Apa saja?

Berikut sebagian hal-hal khusus kasus banding terdakwa anak yang dirangkum detikcom, Jumat (28/4/2023):

Dasar Hukum

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk kasus umum, hukum acara diatur dengan KUHAP. Sedangkan kasus terdakwa anak diatur khusus dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Hakim

ADVERTISEMENT

Bila menggunakan KUHAP, maka perkara banding diadili oleh majelis hakim (bisa 3 hakim atau 5 hakim). Sedangkan terdakwa anak diadili oleh hakim tunggal. Hal ini juga berlaku di tingkat kasasi.

Majelis hakim kasus anak dibentuk bila ancaman hukuman ke terdakwa lebih dari 7 tahun atau kasusnya rumit.

Penahanan

Hakim tingkat banding memiliki hak menahan terdakwa. Bila menggunakan KUHAP, hakim banding berhak menahan terdakwa selama 30 hari + 60 hari. Bila berdasarkan UU SPPA maka lebih cepat yaitu penahanan terdakwa selama 10 hari+ 15 hari.

Pakaian Hakim

Berdasarkan KUHAP, hakim banding menggunakan toga hakim saat mengadili terdakwa. Sedangkan berdasarkan UU SPPA, hakim tunggal tidak memakai toga.

Syarat Hakim

Hakim yang mengadili terdakwa anak mendapat SK dari Ketua Mahkamah Agung (MA). Pasal 45 UU SPPA berbunyi:

Hakim Banding ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung atas usul ketua pengadilan tinggi yang bersangkutan.

Syarat untuk dapat ditetapkan sebagai Hakim kasus anak meliputi:
a. telah berpengalaman sebagai hakim dalam lingkungan peradilan umum;
b. mempunyai minat, perhatian, dedikasi, dan memahami masalah Anak; dan
c. telah mengikuti pelatihan teknis tentang peradilan Anak.

Simak Video: PT DKI Putuskan AG Tetap Dihukum 3,5 Tahun Bui Kasus Penganiayaan David

[Gambas:Video 20detik]



(asp/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads