Walhi Cs Siap Gugat Pemerintah Rp 33 Triliun

Lumpur Panas Sidoarjo

Walhi Cs Siap Gugat Pemerintah Rp 33 Triliun

- detikNews
Rabu, 06 Sep 2006 06:55 WIB
Jakarta - Kerugian akibat luapan lumpur panas di Sidoarjo mencapai Rp 33 triliun. Kerugian meliputi yang dialami oleh rakyat di lokasi semburan, kerusakan lingkungan hidup, dan lain-lain. Walhi Cs pun siap menggugat pemerintah agar mengganti kerugian itu."Kerugian diperkirakan Rp 33 triliun, meliputi kerugian rakyat, lingkunganhidup, fasilitas umum dan sebagainya," cetus Direktur Eksekutif Walhi,Chalid Muhammad dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu, (6/9/2006).Kerugian sebesar ini diperoleh Chalid dari hasil penelitian sebuah LSM yang khusus mengamati persoalan lingkungan, Greennomic."Angka itu berdasarkan perhitungan dari LSM Greennomic," ujarnya.Angka Rp 33 triliun ini belum memasukan potensi kerugian yang terjadi akibat penyaluran air dari lumpur tersebut ke perairan di Selat Madura. "Jika jadi disalurkan, bisa berlipat dua kerugiannya," terang Chalid.Sebelumnya diberitakan Walhi bersama 18 LSM lainnya mensomasi pemerintah Cq Presiden SBY, Menteri ESDM, Gubenur Jatim dan Bupati Sidoarjo, Lapindo Brantas Inc, PT Energi Mega Persada, PT Medco Energi, Santos, dan PT Medici Citra Nusantara. Jika somasi ini dalam 7 hari tidak ditindaklanjuti, pihak yang disomasi akan digugat mengganti kerugian itu. (ndr/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads