Komisi VII DPR Minta Presiden Revisi Perpres 71/ 2006

Komisi VII DPR Minta Presiden Revisi Perpres 71/ 2006

- detikNews
Selasa, 05 Sep 2006 23:42 WIB
Jakarta - Komisi VII DPR sepakat mendesak pimpinan DPR berkirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melakukan revisi terhadap Perpres 71/2006 tentang penugasan kepada PLN untuk melakukan percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan batubara. Sikap DPR tersebut disampaikan sebagai kesimpulan dari hasil pertemuan anggota Komisi VII dengan 30 orang wakil masyakarat Sumatera Selatan (Sumsel) yang tergabung dalam Forum Rakyat Untuk Pembangunan Sumatera Selatan (FRPSS) di ruang sidang Komisi VII, DPR, Senayan Jakarta, Selasa (5/9/2006). "Komisi VII melalui pimpinan DPR sepakat untuk mengirim surat kepada Presiden melalui menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) untuk meminta alokasi crash progam pembangunan pembangkit listrik tenaga uap menggunakan batubara," kata Ketua Komisi VII Agusman Effendi seperti dikutip siaran pers FRPSS. Menurut Agusman, sikap DPR tersebut dikeluarkan karena potensi dan sumberdaya alam di Sumsel sangat tepat untuk menjadi lokasi pembangunan PLTU mulut tambang yang menggunakan batubara. Selain berkirim surat kepada Presiden, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu menegaskan bahwa Komisi VII dalam waktu dekat akan memanggil Menteri ESDM Purnomo Yusgioantoro dan Dirut PLN. Dalam rapat itu anggota Komisi VII yang lainnya yakni Iskandar Rusli juga menyatakan mendukung semangat perjuangan luar biasa dari masyarakat Sumsel yang tergabung dalam FRPSS untuk memperjuangkan crash program. "Sumsel harus masuk skala prioritas crash program," tuturnya. Dalam rapat yang di gelar ini pun dihadiri tokoh masyarakat Sumsel diantaranya Djohan Hanafiah, Djarab, Prof. Mahmud Hasyim, Ahmad Rizal, Bambang Hariyanto, SH, Andi Wijaya Busroh, dan Nurkholis, SH. Rapat juga menegaskan desakan Komisi VII yang meminta segera dilakukan koreksi dan evaluasi terhadap banyak kesepakatan atau MoU pembangunan PLTU dengan pola IPP (Independent Power Producer) oleh swasta. Selain bertemu anggota Komisi VII DPR, 30 tokoh masyarakat Sumsel juga bertemu dengan anggota DPD asal Sumsel dan Ketua Pantia Ad Hoc II Sarwono Kusumaatmadja. Dalam pertemuan tersebut Sekjen FRPSS, Bambang Hariyanto, yang menjadi juru bicara mengungkapkan bahwa Sumsel adalah daerah penghasil batubara dengan potensi batubara sebesar 48 persen dari kekayaan batubara di Indonesia . "Tapi mengapa saat Perpres 71/ 2006 ditandatangani Presiden ternyata Sumsel tidak termasuk dalam daerah yang dibangun PLTU dalam program crash program 10.000 MW. Jelas kami kecewa dengan Perpres ini, sekarang target kami Perpres tersebut harus direvisi atau dicabut," tandasnya. (ndr/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads