Bareskrim Akan Klarifikasi Thomas Djamaludin terkait Kasus Andi Pangerang

Bareskrim Akan Klarifikasi Thomas Djamaludin terkait Kasus Andi Pangerang

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 27 Apr 2023 15:44 WIB
Kadiv HJumas Polri Irjen Sandi Nugroho
Foto: Kadiv HJumas Polri Irjen Sandi Nugroho (dok Istimewa)
Jakarta -

Bareskrim Polri tengah mengusut kasus peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddiin, terkait komentar 'halalkan darah semua Muhammadiyah'. Rencananya, Bareskrim juga akan mengklarifikasi Thomas Djamaludin, peneliti senior BRIN.

"Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi saudara Prof Thomas Djamaludin sebagai pemilik akun facebook Thomas Djamaludin," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugrohokepada wartawan, Kamis (27/4/2023).

Sebagai informasi, komentar Andi Pangerang itu terjadi di postingan Thomas Djamaludin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini, kata Sandi, sejumlah saksi juga telah diperiksa Bareskrim. Saksi tersebut dari pihak PP Muhammadiyah dan pelapor.

"Pada hari Kamis, 27 April akan dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi dari pihak PP Muhammadiyah sebanyak tiga orang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sandi mengatakan, Bareskrim juga tengah mendalami keterangan dari berbagai ahli terkait perkara tersebut. "Pemeriksaan para ahli yaitu ahli pidana, bahasa, sosiologi, ITE dan medsos sedang dalam proses," ujarnya.

Lebih lanjut, Sandi menuturkan, Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan beberapa Polda yang telah menerima laporan serupa. Beberapa Polda yang dimaksud yakni, Polda Jatim, Polda DIY dan Polda Kaltim.

Sebelumnya, Peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Andi resmi dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah buntut komentar 'halalkan darah semua Muhammadiyah'.

"Ya tadi di dalam di SPKT, kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebook-nya. Dan juga telah dikonfirmasi oleh yang bersangkutan di media sehingga kami memutuskan untuk mengambil langkah hukum untuk mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri," kata Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

Laporan PP Pemuda Muhammadiyah itu teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 April 2023. Nasrullah menyebut komentar Andi menyakiti hati warga Muhammadiyah

Simak Video 'LBH PP Muhammadiyah Minta Andi & Thomas Djamaluddin Dipecat dari BRIN':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads