AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa Ditreskrimum Polda Sumut hari ini. Pemeriksaan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa bernama Ken.
"Ya, sesuai jadwal, hari ini saudara AH (Achiruddin) akan dimintai keterangan oleh penyidik krimum," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dilansir detikSumut, Kamis (27/4/2023).
Achiruddin diperiksa dalam kapasitas sebagai orang tua tersangka Aditya. Selain itu, Achiruddin juga berada di lokasi kejadian saat penganiayaan itu dan membiarkan penganiayaan terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapasitas dia sebagai orang tua dan sebagai saksi yang saat peristiwa itu terjadi ada di TKP," ujarnya.
Perwira menengah Polri itu menyebut Achiruddin telah mendapatkan sanksi kode etik atas kejadian itu. Namun, Hadi belum bisa memastikan apakah Achiruddin juga akan dipidana atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya itu.
"Nanti seiring dengan proses yang berjalan itu akan didalami oleh penyidik. Propam sudah bekerja, penyidik krimum juga sudah bekerja. Jadi, mereka secara simultan nanti melalukan proses ini bersama," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Hari Ini Polda Sumut Cek Diduga Gudang Solar AKBP Achiruddin