Ibunda peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin mengaku sebagai salah satu warga Muhammadiyah. Namun, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Jombang membantah pernyataan ibunda Andi.
Dilansir detikJatim, Kamis (27/4/2023), klaim ibu Andi Pangerang Hasanuddin sebagai warga Muhammadiyah pertama kali disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto. Informasi didasarkan atas pengakuan ibu Andi saat mendampingi pemeriksaan anaknya di kantor polisi.
"Ibunya tahu setelah beberapa hari anaknya viral di televisi, di medsos. Kami tidak menginterogasi ibunya, kami fokus ke saudara AP. Ibunya sendiri kemarin mengaku warga Muhammadiyah," kata Aldo, Rabu (26/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Jombang membantah keras pengakuan ibu Peneliti BRIN Andi Pangerang adalah warga Muhammadiyah. Menurutnya, jika benar ibu Andi anggota Muhammadiyah pasti memiliki kartu tanda anggota.
"Tidak benar. Kalau benar dia (Ibu Andi) pasti punya kartu tanda Muhammadiyah atau Aisyiyah," kata Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jombang Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Abdul Wahid kepada detikJatim, Rabu (26/4).
Wahid menjelaskan, Ketua Majelis Informasi dan Digital PDM Jombang telah mengunjungi tempat tinggal ibu Andi di Desa/Kecamatan Diwek, Jombang pada Selasa (25/4) pagi. Saat itu, ibu peneliti BRIN itu pun mengaku bukan warga Muhammadiyah.
"Ayah dari ibunya APH atau kakek APH yang katanya warga Muhammadiyah, itu pun masih katanya," ujar Wahid.
Wahid menambahkan, seandainya ibu Andi warga Muhammadiyah, dia pastinya datang ke PDM Jombang terkait kasus ujaran kebencian 'halalkan darah semua Muhammadiyah' yang menjerat anaknya. Bukan mengaku warga Muhammadiyah usai kasus Andi viral dan diperiksa polisi, lanjut Wahid.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video: Komisi VII Minta Peneliti BRIN Andi Pangerang Diproses Hukum